Heboh Roti Aoka Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, GAPMMI: Kita Percaya BPOM

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman buka suara terkait dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik di roti Aoka. Dia menyerahkan hal itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 22 Jul 2024, 20:49 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 20:49 WIB
Roti Aoka (Foto: Tangkapan Layar Laman PT Indonesia Bakery Family)
Roti Aoka. Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman buka suara terkait dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik di roti Aoka. Dia menyerahkan hal itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Tangkapan Layar Laman PT Indonesia Bakery Family)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman buka suara terkait dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik di roti Aoka. Dia menyerahkan hal itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Informasi, ramai jadi perbincangan roti bermerek Aoka diduga menggunakan bahan baku kosmetik di dalamnya. Belakangan, produsen pun membantah dan mengaku telah mendapai izin BPOM.

Senada, Adhi juga menyerahkan kasus itu kepada BPOM. Dia mengaku belum lama mendapatkan info tersebut.

"Itu kan sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kita juga baru dapatkan info, BPOM juga rencananya mau klarifikasi hal tersebut. Selama ini yang didaftarkan ke BPOM sudah memenuhi ketentuan ya, tapi kalau ada temuan baru tentu BPOM yang akan menangani hal tersebut," kata Adhi, ditemui di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Dia mengatakan belum mengantongi data detail dari BPOM soal dugaan roti Aoka tersebut. Menurutnya, lembaga pengawas kandungan makanan dan obat itu bisa melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran.

"Saya sendiri belum dapat info detail Dari BPOM tapi kalau memang itu benar ada kandungan yang tidak diperbolehkan tentunya BPOM akan segera melakukan tindakan pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen," ucap dia.

"Dan tentunya terutama mengangkut ingredients yang infonya bukan untuk pangan, ya menurut saya perlu segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Antisipasi

Produk Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate, GAPMMI Beri Tanggapan
Chairman Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Ir. Adhi S. Lukman memberi tanggapan soal roti Aoka, Jakarta (22/7/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Lebih lanjut, Adhi mengatakan produsen roti bermerek Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI. Namun, dia akan menjalin komunikasi dalam waktu dekat.

"Kebetulan ini perusahaan baru, belum bergabung, kita akan coba hubungin juga supaya bergabung, karena prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota itu patuh terhadap ketentuan yang ada," kata Adhi.

Sebagai langkah antisipasi, dia mengaku selalu memberikan pembaruan mengenai syarat-syarat produksi makanan dan minuman yang diatur otoritas terkait kepada anggotanya.

"Kita selalu meng-update regulasi yang ada, dan pada saat itu kita selalu mengingatkan produsen untuk mematuhi ketentuan yang ada. Itu member gathering hampir setiap bulan ada, baik offline maupun online dan itu bahkan setiap pameran ada member gathering," paparnya.

Terkait kandungan dehydroacetate dalam roti Aoka, dia menyebut itu tidak ada dalam positive list dari BPOM. Dia juga mengakui, lazimnya pengawet yang digunakan di makanan adalah benzoat dan zat sejenisnya.

"Itu kan tidak ada di daftar positive list dari BPOM. Macam-macam (pengawet yang digunakan), ada benzoat masih boleh, macam-macam banyak sih pengawet yang diperbolehkan, propionat, biasanya kalau roti itu propionat, itu dibolehkan tapi semua ada batasannya tidak boleh melebih batasan yang telah ditentukan," jelasnya.

 


Penjelasan Manajemen Aoka

Roti Aoka varian Roti Panggang Isian Rasa Bluberi tercantum lolos uji BPOM (Tangkapan Layar Laman BPOM)
Roti Aoka varian Roti Panggang Isian Rasa Bluberi tercantum lolos uji BPOM (Tangkapan Layar Laman CekBPOM)

Diberitakan sebelumnya, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menegaskan produk roti mereka yaitu Aoka, tidak mengandung bahan pengawet kosmetik untuk mengawetkan rotinya.

Manajemen PT IBF diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani menegaskan, produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," ujar Kemas melalui keterangan tertulis, melansir Antara, Sabtu (20/7/2024).

Dia menilai, tuduhan penggunaan sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik dan tengah ramai kabarnya, berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

"Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia," papar Kemas.

Isu tersebut, lanjut dia, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Kemas menduga berita ini sengaja dibuat oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.

"Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu," ucap dia.

"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," jelas Kemas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya