Liputan6.com, Jakarta Ada sejumlah profesi yang menawarkan gaji tinggi. Pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia di urutan pertama adalah level corporate suite, atau orang-orang dengan gelar Chief/Director.
Gaji CEO di Indonesia bisa mencapai Rp130 juta hingga Rp250 juta per bulan.
Pekerjaan dengan gaji tinggi selanjutnya adalah manajer perbankan, mulai dari tahap Regional, Senior, hingga General Manager (GM). Sebagai contoh, gaji seorang manajer perbankan bisa mencapai Rp 25 juta sampai Rp 40 juta.
Advertisement
Sementara itu, di level regional, gaji manajer perbankan bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 150 juta.
Artikel Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia telah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Senin 22 Juli 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?
Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Selasa (23/7/2024):
1. Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Saat ini, gaji menjadi pertimbangan utama bagi pencari kerja atau jobseeker dalam melamar pekerjaan. Menyusul, kian tingginya standar hidup yang ada di masyarakat.
Meski demikian, tidak semua pekerjaan menawarkan gaji tinggi bagi karyawannya. Terutama bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Lantas profesi apa yang memiliki gaji tinggi bagi pegawainya? Ini daftar 5 pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia.
2. Hore, Gaji PNS Naik Lagi di 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.
“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Advertisement
3. Kemenkeu dan BI Digugat Rp 11 Triliun, Sidang di PN Jakarta Pusat Hari Ini
Pemegang saham Bank Centris Internasional (BCI) Andri Tedjadharma menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Sidang gugatan tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (22/7/2024). Tak main-main, Andri Tedjadharma menggugat Kemenkeu dan Bank Indonesia senilai Rp 11 triliun.
Gugatan dilatarbelakangi penagihan dan pemaksaan pembayaran Rp 897 miliar oleh Kementerian Keuangan melalui PUPN dan KPKNL terhadap Bank Centris Internasional atau Andri Tedjadharma. Meski penagihan tersebut telah dibatalkan oleh putusan PTUN Jakarta dan PT TUN DKI Jakarta, KPKNL tetap bersikeras menyita harta pribadi Andri Tedjadharma.
Harta pribadi Andri yang disita adalah lahan 3,2 hektare di Bali senilai Rp. 1 Triliun, lahan di Lembang Bandung senilai Rp 100 miliar, kantor di Jakarta Barat senilai Rp 6 miliar, dan villa di Mega Mendung, Bogor, juga senilai Rp 6 miliar.