Jokowi Mau Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus, Prabowo Bisa Realisasikan?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 23 Jul 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 13:30 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membocorkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik tahun depan. Pernyataan ini keluar dari pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan di tahun depan pemerintahan sudah beralih ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Apakah rencana kenaikan gaji PNS 2025 ini akan terealisasikan?

Ekonom menilai perlu ada upaya mengerek pendapatan negara guna menopang beban fiskal di tahun perdana Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan selain menaikkan gaji PNS, masih banyak program pemerintahan Prabowo-Gibran yang membutuhkan dana besar.

Contohnya saja makan siang gratis. Oleh sebab itu, Prabowo dan Menteri Keuangan yang nanti bakal dipilihnya perlu membuat ramuan anggaran yang bisa dijalankan dengan tepat.

"Kenaikan gaji dan program-program Presiden (terpilih) Prabowo sangat mungkin dilakukan, tinggal bagaimana nanti para menteri bisa membuat terobosan kebijakan yang bisa meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah," ujar Piter saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, guna menunjang beban fiskal soal sederet program yang direncakan, perlu ada strategi tepat meningkatkan penerimaan negara. Setelah itu dilakukan, maka kenaikan gaji PNS pun bisa dilakukan tahun depan.

"Fiskal kan utamanya adalah pengelolaan penerimaan dan pengeluaran pemerintah sebagaimana tertuang dalam APBN. Kalau banyak pengeluaran harus diimbangi dgn peningkatan penerimaan," kata dia.

"Dan ini menurut saya masih sangat terbuka peluangnya," tegas Piter.

Kendati terbuka kemungkinan itu, dia menilai belum ada angka ideal untuk naiknya gaji PNS. Diketahui, pada 2024 ini saja, gaji PNS naik 8 persen. Piter bilang, besaran kenaikan tentu perlu menimbang kemampuan kas negara.

"Bagi PNS maunya sebesar-besarnya, bagi perekonomian juga bagus kalau bisa sebesar-besarnya. Tapi kemampuan pemerintah kan terbatas. Pemerintah dibatasi oleh berapa penerimaan yg bisa ditingkatkan, berapa defisit APBN yang diperbolehkan," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bocoran Menko Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.

“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan bahwa penyesuaian gaji PNS dapat berupa kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif lain.

Namun, rencana ini masih dalam proses pembahasan dan kepastian akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus mendatang saat pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang DPR/MPR.


Kenaikan Gaji PNS di 2024

ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.

Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya