Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan penetapan tarif pada Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.
Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1659/KPTS/M/2024.
Baca Juga
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024.
Advertisement
Selama periode tersebut, sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi hingga berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. Adapun melalui dalam FGD yang telah berlangsung tersebut, kami juga menerima banyak masukan dari berbagai partisipan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol," tutur Sekper Hutama Karya itu, Kamis (25/7/2024).
Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menyampaikan, keberadaan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar telah banyak membawa manfaat bagi masyarakat khususnya secara ekonomi.
"Walaupun belum tersambung secara penuh namun manfaat yang diberikan sudah dapat dirasakan, tidak hanya kepada pengguna jalan tol, tetapi juga pada nilai ekonomi produk dan tanah di sekitar jalan tol akibat keberadaan jalan tol," ujar Piter.
Daftar Tarif
Mengacu pada SK Menteri PUPR Nomor 1659/KPTS/M/2024, berikut besaran tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar:
1.Bangkinang-XIII Koto Kampar
- Golongan I: Rp 26.000
- Golongan II dan III: Rp 39.500
- Golongan IV dan V: Rp 52.500
2. Pekanbaru-XIII Koto Kampar
- Golongan I: Rp 60.000
- Golongan II dan III: Rp 89.500
- Golongan IV dan V: Rp 119.500
Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto kembali meminta penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 13,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Budi menyampaikan, suntikan dana pemerintah ini akan diambil dari alokasi PMN Tahun Anggaran 2025. Ada beberapa ruas yang akan jadi prioritas pembangunan JTTS dari dana tersebut.
"Permohonan PMN tahun anggaran 2025 untuk Hutama Karya sebesar Rp 13,868 triliun yang akan dialokasikan untuk ruas jalan tol Jambi-Rengat, ruas jalan tol Rengat-Junction Pekanbaru, dan perencanaan teknis JTTS tahap III," ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).
Sebagai rinciannya, ruas tol Jambi-Rengat akan dialokasikan sebesar Rp 7,6 triliun, ruas Rengat-Junction Pekanbaru sebesar Rp 5,8 triliun, dam perencanaan teknis JTTS tahap III sebesar Rp 400 miliar.
Dua ruas ini merupakan bagian dari JTTS Tahap II. Secara keseluruhan, tol Sumatera itu dibagi dalam 4 tahap dengan panjang keseluruhan membentang sejauh 2.854 kilometer (km). Hingga Oktober 2024 mendatang, ditarget ada 996 km JTTS yang beroperasi.
"Progres JTTS sampai yang dibiayai PMN sampai 30 Juni 2024, Hutama Karya telah membangun sepanjang 800 km dan ditambah akan selesai Oktober ini ada 166 km, jadi sampai Oktober akan beroperasi 996 km," ucap Budi.
Advertisement
Manfaat PMN
Setidaknya ada 3 poin manfaat PMN kepada Hutama Karya. Pertama, meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, yang menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi.
"Kedua meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak terbangunnya jalan tol trans sumatera, ketiga mampu meningkatkan serapan tenaga kerja di sepanjangan kodidor JTTS," paparnya.