Sektor Pertanian Indonesia Masih Sulit Akses Pendanaan, Fintech jadi Solusi?

Data Bank Dunia, ada 43% masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan tetapi hanya 29% bekerja di sektor pertanian. Sektor pertanian dinilai belum mendapatkan perhatian yang optimal, termasuk dalam hal pendanaan.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Agu 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 18:15 WIB
harga beras di tingkat penggilingan
Petani merontokkan padi jenis baligo di sawahnya kawasan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/04/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta PT Mekar Investama Teknologi, platform pinjaman peer to peer berlisensi dengan fokus pendanaan pada UMKM yang tidak memiliki akses perbankan atau unbankable di Indonesia, menggandeng PT Mari Kita Membangun Bangsa (MKMB) untuk kolaborasi pendanaan produktif dengan mitigasi risiko yang optimal.

Mekar 2.0 hadir dengan memperluas segmen pendanaan kepada pelaku usaha produktif di sektor pertanian. Adapun PT Mari Kita Membangun Bangsa atau MKMB merupakan Perusahaan yang fokus pada bidang pertanian yang memberdayakan petani di Seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Mekar Investama Teknologi Pandu Aditya K. mengatakan menurut data Bank Dunia ada 43% masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan tetapi hanya 29% bekerja di sektor pertanian. Sektor pertanian dinilai belum mendapatkan perhatian yang optimal, termasuk dalam hal pendanaan.

Mekar menyadari bahwa tingkat kepercayaan pendanaan terhadap sektor pertanian masih relatif rendah, khususnya dengan beberapa peristiwa belakangan ini. Oleh karenanya, Mekar bekerjasama dengan MKMB untuk penyaluran pendanaan produktif melalui ekosistem pertanian dengan mitigasi risiko yang terukur dan kualitas pendanaan yang jauh lebih baik.

“Kerjasama Mekar dan MKMB bukan hanya akan memberikan akses pendanaan yang lebih luas kepada pelaku usaha kecil di sektor pertanian, tapi juga memberikan kesempatan kepada pemberi dana untuk berkontribusi dalam impact financing yang terjaga risikonya. Selain mendapatkan return yang optimal, pemberi dana akan mendapatkan skema pendanaan dengan kualitas pendanaan yang terjaga baik dan menghasilkan pengaruh sosial bagi para petani dan ikut mendorong kesejahteraan Masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Rabu (8/8/2024).

Menurut Pandu inisiatif kemitraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Mekar untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan menghasilkan pengaruh sosial, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

 

Perluasan Pendanaan

nilai rupiah melemah terhadap dollar
Pegawai menunjukkan mata uang rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (5/1/2023). Mengutip data Bloomberg pukul 15.00 WIB, rupiah ditutup turun 0,22 persen atau 34 poin ke Rp15.616,5 per dolar AS. Hal tersebut terjadi di tengah penguatan indeks dolar AS 0,16 persen ke 104,41. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun Mekar Investama Teknologi berencana masih akan melakukan perluasan pendanaan secara masif hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan kerja sama dengan PT Ciptadana Multifinance Perusahaan di bawah Grup Lippo, untuk pendanaan modal kerja kepada pelaku usaha kecil melalui skema Pendanaan Anjak Piutang.

Tak hanya itu, sejumlah Serikat Pekerja Nasional atau SPN juga menjadi mitra strategi Perusahaan dalam menyalurkan pendanaannya. Belum lama Perusahaan juga baru saja menggandeng SPN PT Long Rich Indonesia untuk mengawali langkah awal Perusahaan dalam melakukan ekspansi pendanaan.

PT Long Rich Indonesia sendiri merupakan perusahaan manufaktur sejumlah merek sepatu terkenal yang di dalamnya memiliki 22.000 karyawan.

Menurut Pandu, sejak lebih dari tujuh tahun terakhir, MEKAR telah berfokus pada pendanaan UMKM unbankable melalui kerja sama dengan koperasi. Hingga saat ini tercatat sudah lebih dari 100.000 pelaku usaha mikro dan kecil yang mayoritas adalah perempuan telah mendapatkan manfaat dari pendanaan alternatif melalui platform MEKAR.

Makan Banyak Korban, Kenapa Warga Masih Suka Utang Pinjol Ilegal?

Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pihak terkait telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Namun ternyata penutupan pinjol ilegal ini tidak membuat jera. Pinjol-pinjol ilegal dengan nama baru terus bermunculan.

Hal ini karena memang masih banyak masyarakat yang tergiur untuk mengakses pinjaman dari pinjol ilegal. Kemudahan dan kepraktisan membuat masyarakat mencari dana segar melalui pinjol ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan alasan masyarakat untuk lebih memilih pinjol ilegal dibandingkan legal. Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.

"Kenapa ada pinjol ilegal? karena itu memudahkan masyarakat. Misalnya mereka membutuhkan pinjaman dalam waktu yang pendek," kata Friderica di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

 

Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Habis Pinjol, Muncul Paylater si Penjerat Utang Baru
Habis Pinjol, Muncul Paylater si Penjerat Utang Baru (Liputan6.com/Abdillah)

Selanjutnya, tak sedikit masyarakat yang  tidak dapat membedakan pinjol ilegal dan pinjol resmi yang berizin OJK. Alhasil, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal.

"Khusus pinjol ilegal memang ini sayang sekali masyarakat sering salah, bagaimana mereka masyarakat tidak bisa membedakan  pinjol ilegal dan legal," bebernya.

 OJK sendiri terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat akan bahaya dibalik mengakses pinjaman melalui pinjol ilegal. Melalui tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.

"Bahwa sebetulnya sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan untuk khusus membedakan pinjol itu harus yang legal dan ilegal," ucap dia.

Selain itu, OJK bersama Satgas Pasti juga terus melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal. Saat ini, lebih dari 8.500 pinjol ilegal sudah ditutup sejak 2015.

"Jadi, begitu kami terima laporan, atau kita menemukan langsung kita tutup," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya