Vape Cs Mampu Tekan Jumlah Perokok, Benarkah?

Pemanfaatan produk tembakau alternatif yang menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dapat menjadi solusi bagi pemerintah guna menekan prevalensi merokok.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Agu 2024, 20:15 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 20:15 WIB
Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Masalah kesehatan akibat kebiasaan merokok masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Pemanfaatan produk tembakau alternatif yang menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dapat menjadi solusi bagi pemerintah guna menekan prevalensi merokok sekaligus meminimalkan dampak kesehatan dari kebiasaan tersebut.

Pemerhati Kesehatan Publik, Tri Budhi Baskara, mengatakan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) telah terbukti efektif menurunkan angka perokok di berbagai negara, contohnya Swedia dan Jepang. Turunnya jumlah perokok juga berkorelasi dengan berkurangnya angka kasus-kasus penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok.

 

"Memang bagus sekali produk tembakau alternatif ini. Secara kajian ilmiah, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki kandungan toksin yang lebih rendah sampai 95% dibandingkan rokok," ujar Tri dikutip Jumat (9/8/2024).

Efektivitas produk tembakau alternatif untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaan merokok juga dipertegas hasil riset Universitas Bern bertajuk "Electronic-Nicotine Delivery Systems for Smoking", yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada Februari 2024. Hasilnya menunjukkan produk tembakau alternatif lebih efektif dibandingkan konseling berhenti merokok. Adapun produk tersebut punya potensi dalam mengurangi masalah kesehatan akibat merokok.

Dijelaskan Tri, tujuan utama pemanfaatan produk tembakau alternatif yakni membantu perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok. Produk tersebut memang masih mengandung nikotin, tetapi tidak menghasilkan TAR seperti pada rokok. TAR merupakan senyawa kimia padat yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok. Senyawa ini bersifat karsinogenik atau pemicu kanker.

"Nikotin dan TAR itu dua senyawa yang berbeda. Selain tembakau, nikotin juga terkandung dalam tomat, kentang, dan kacang-kacangan. Nikotin juga senyawa yang memiliki sifat yang sama seperti kafein, serta senyawa lain di cokelat. Itu alasan orang non-perokok yang merasa gelisah akan lebih rileks dan tenang setelah mengonsumsi kafein atau cokelat," jelas Tri.

 

Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Tri mengatakan, kendati adiktif, nikotin bukan memicu panyakit akibat kebiasaan merokok. Untuk itu, perokok dewasa dapat memaksimalkan produk tembakau alternatif agar tetap mendapatkan asupan nikotin sembari mengurangi kebiasaan merokok.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo, menjelaskan di balik tantangan kesehatan karena kebiasaan merokok, terdapat peluang besar untuk menciptakan perubahan yang positif dan signifikan terhadap perbaikan kualitas hidup bagi perokok dewasa.

"Peluang tersebut adalah upaya untuk mendukung masyarakat mengatasi masalah rokok melalui pendekatan yang inovatif dan berbasis bukti ilmiah. Melalui pendekatan pengurangan bahaya, kita bisa mengurangi risiko kesehatan akibat kebiasaan merokok sambil tetap menghormati pilihan dan kebebasan bagi perokok dewasa, mau berhenti total atau beralih ke produk yang lebih rendah risiko," jelas Ariyo.

Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Strategi Pemerintah untuk Turunkan Prevalensi Merokok

Praktisi Kesehatan Kolonel Laut (K) Dr. drg. Yun Mukmin Akbar, Sp.Ort,
Praktisi Kesehatan Kolonel Laut (K) Dr. drg. Yun Mukmin Akbar, Sp.Ort, CIQnR., CIQaR., FICD, dari Lembaga Kedokteran Gigi, RSGM R.E. Martadinata menjelaskan prevalensi merokok juga menjadi salah satu persoalan serius di kalangan militer.

Dukungan terhadap pemanfaatan produk tembakau alternatif untuk menurunkan prevalensi merokok menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024.

Forum yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu, 3 Juli 2024 ini mengulas tentang pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau. Alasan utamanya adalah hasil kajian ilmiah di dalam dan luar negeri yang telah membuktikan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape), produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin memiliki profil risiko yang lebih rendah ketimbang rokok yang dibakar.

Dalam Sesi I yang membahas tentang riset dan sains, Kolonel Laut (K) Dr. drg. Yun Mukmin Akbar, Sp.Ort., FICD, dari Rumah Sakit TNI AL Dr. Mintohardjo, menjelaskan prevalensi merokok juga menjadi salah satu persoalan di kalangan militer.

Yun mengatakan, di Amerika Serikat, sekitar 30% personel militer aktif dilaporkan merokok, dengan tingkat paling tinggi pada Angkatan Darat dan Korps Marinir. Sementara di Inggris, sekitar 25% personel militer merokok, di mana prevalensi lebih tinggi pada anggota yang lebih muda dan pangkat rendah. Adapun di Australia, tingkat merokok sekitar 20% di antara para personel angkatan pertahanan.

"Faktor risiko tingginya prevalensi merokok di dunia militer antara lain lingkungan yang penuh tekanan, lalu pengaruh rekan lainnya, dan penerimaan sosial. Prevalensi merokok lebih tinggi pada usia muda dan pangkat lebih rendah. Tingkat merokok lebih tinggi di kalangan personil laki-laki,” ujar Yun Mukmim dalam paparannya.

 

Prevalensi Merokok

Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO
Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk menurunkan prevalensi merokok, Yun Mukmin melanjutkan dunia militer sudah mulai menerapkan konsep pengurangan risiko. Ada empat pilar utama dalam mengimplementasikan konsep tersebut, antara lain kerangka kebijakan, pendanaan dan sumber daya, pelibatan komunitas, serta pelatihan dan edukasi.

Dari empat pilar tersebut dirumuskan menjadi tiga strategi intervensi. Pertama, program berhenti merokok komprehensif dengan memberikan akses konseling dan terapi pengganti nikotin. Strategi kedua, kebijakan bebas asap rokok di instalasi militer.

Terakhir, kampanye pendidikan melalui program sadar risiko kesehatan akibat merokok serta promosi budaya bebas rokok.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa merokok sudah menjadi kebiasaan di dunia militer. Untuk mengatasi tingginya angka perokok di dunia militer, yang pertama perlu kita lakukan adalah mengakui bahwa tindakan berisiko seperti merokok sulit untuk dihentikan bagi beberapa perokok aktif, sehingga perlu menerapkan strategi berlapis, dari mulai menggunakan produk yang lebih rendah risiko hingga berhenti total,” ujar Yun Mukmin.

 

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen
Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya