OJK Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah di Demak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

oleh Fachri pada 13 Agu 2024, 16:55 WIB
Diperbarui 13 Agu 2024, 16:52 WIB
OJK.
Peluncuran EPIKS di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin (12/8/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Demak Guna mendorong peningkatan literasi, inklusi, dan digitalisasi keuangan syariah di Jawa Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di pondok pesantren.

Dirinya menyebut bahwa tantangan tersebut antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam, serta akses keuangan yang masih terbatas.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah," ungkap Friderica.

"EPIKS dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi dan paya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak, Musyafak, mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren. 

“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah," ujarnya.

"Karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” imbuh Musyafak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Edukasi Keuangan Perempuan

OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam peluncuran EPIKS di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin (12/8/2024). (Foto: Istimewa)

Dalam kunjungannya ke Demak, Friderica juga menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan di hadapan sekitar 500 Anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Demak di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Demak.

Friderica mengatakan penting literasi keuangan atau melek finansial terwujud agar inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat bisa tercapai.

“Negara kita banyak butuh sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru terutama di daerah, di Demak ini banyak sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan tidak akan mungkin bisa menjadi besar kalo tidak disokong oleh sektor keuangan,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Badan Supervisi OJK, Mohammad Jufrin, mengungkapkan, dukungan penuh kepada OJK dalam upaya pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang masif di berbagai daerah membuat intensifikasi peningkatan literasi keuangan dapat merata

"Dan pada akhirnya dapat mendorong pemberdayaan perempuan serta laju perekonomian daerah karena pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien," ungkapnya.

Sedangkan, Anggota DPR RI Komisi XI, Fathan Subchi, mengapresiasi kehadiran OJK di Demak untuk memberikan edukasi keuangan bagi komunitas perempuan, khususnya pelaku UMKM dan ibu rumah tangga.

"Semoga peserta kegiatan selaku agen literasi keuangan di daerah dapat menyebarluaskan kembali ilmu dan pengetahuan keuangan kepada teman, kerabat dan keluarga agar setiap rumah tangga di Kabupaten Demak dapat lebih sejahtera," ujarnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya