Biaya Terbaru Perpanjangan Paspor 2024, Lengkap Beserta Caranya

Dilansir dari laman resmi Imigrasi Indonesia, biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang dimiliki.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Okt 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Paspor adalah dokumen penting untuk perjalanan internasional. Layaknya dokumen lainnya, paspor memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Perpanjangan paspor ini memungkinkan pemegang paspor mendapatkan paspor baru dengan masa berlaku yang diperbarui.

Berapa Biaya Perpanjangan Paspor?

Dilansir dari laman resmi Imigrasi Indonesia, biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang dimiliki. Berikut rincian biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
  • Paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman: Rp650.000
  • Layanan percepatan (paspor selesai di hari yang sama): Rp1.000.000, di luar biaya penerbitan paspor.

Syarat Perpanjangan Paspor Online Terbaru

Proses perpanjangan paspor di Indonesia bisa berbeda tergantung pada tahun penerbitan paspor Anda:

  1. Paspor diterbitkan sebelum 2009
    • KTP-el atau surat keterangan pengganti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
    • Fotokopi dokumen-dokumen di atas
  2. Paspor diterbitkan setelah 2009

 

Cara Perpanjang Paspor Secara Online dengan Aplikasi M-Paspor

Paspor - Vania
Ilustrasi Paspor/ Fimela.com

Saat ini, perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi M-Paspor melalui App Store atau Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data diri sesuai dokumen asli. Pastikan semua data yang diinput benar dan sesuai dengan paspor yang ingin diperpanjang.
  • Pilih kantor imigrasi terdekat dari lokasi Anda.
  • Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah dipilih. Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.
  • Simpan kode QR yang dihasilkan oleh aplikasi sebagai bukti pendaftaran.
  • Pada hari yang telah ditentukan, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dan tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran.
  • Proses di kantor imigrasi meliputi foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari sesuai prosedur.
  • Setelah proses identifikasi selesai, lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai petunjuk yang diberikan melalui aplikasi.

Dengan mengikuti prosedur ini, proses perpanjangan paspor Anda akan lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memilih waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang di kantor imigrasi.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya