Tak Mau Dianggap Bohong, Wamenaker Panggil Bos Sritex

Kabar adanya PHK bermula usai kunjungan pertama Wamenaker ke Sritex. Berselang satu pekan, ada kabar kalau Sritex mengalami kesulitan pasokan bahan baku.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Nov 2024, 09:15 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2024, 09:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.(Arief/Liputan6.com)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.(Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Wamenaker ingin memastikan perusahaan tesktil raksasa itu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut merespons kabar yang beredar kalau Sritex melakukan PHK. Padahal, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta tidak ada PHK yang dilakukan Sritex.

"Kenapa saya manggil beliau? Karena ada berita simpang siur pasca kehadiran saya di Stritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak, kemarin waktu kehadiran saya di Stritex, beliau memastikan bahwa kami tidak akan melakukan PHK," ungkap Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Dia menceritakan, kabar adanya PHK bermula usai kunjungan pertamanya ke Sritex itu. Berselang satu pekan, ada kabar kalau Sritex mengalami kesulitan pasokan bahan baku.

Tak lama kemudian, beredar kabar kalau ada karyawan yang dirumahkan imbas berkurangnya produksi Sritex. Immanuel pun menagih penjelasan soal kabar tersebut.

"Kemudian beberapa minggu kemudiannya lagi ada berita lagi soal ternyata ada karyawan yang dirumahkan, yang diliburkan, diliburkan, Beberapa hari kemudian ada lagi berita lagi bahwa ada PHK massal dan ini membuat saya terganggu, artinya apa? Kok seorang pejabat negara berbohong selama ini gitu loh PHK, tidak ada PHK, ternyata ada PHK," urainya.

"Nah hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan ini untuk klarifikasi, ada PHK atau tidak? Karena saya jujur merasa terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini," sambungnya.

 

Permintaan Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.(Arief/Liputan6.com)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.(Arief/Liputan6.com)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya berupaya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex. Selain itu, Sritex juga diharapkan tetap beroperasi.

Ia menyampaikan hal itu setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama para menteri, yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.Demikian seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).

"Pemerintah memang sangat 'concern' bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa," ujar Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menaker Yassierli menuturkan, pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

"Ini belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," ujar dia.

 

Tak Ada Laporan PHK

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. PT Sri Rejeki Isman, atau Sritex, belakangan ini diterpa isu miring terkait kebangkrutan dan kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 2.500 karyawannya. Berita tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja.

Yassierli menuturkan, sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan monitoring, terutama di Jawa Tengah. Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

Oleh karena itu, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya