Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Namun, maskapai pelat merah itu masih menunggu aturan resmi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan upaya penurunam harga tiket pesawat sudah dibahas matang oleh pemerintah. Sebagai BUMN, dia siap menjalankan perintah tersebut setelah ada regulasi resmi.
Advertisement
Baca Juga
“Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun. Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," kata Wamildan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
Rencana penurunan harga tiket yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI. Targetnya, harga tiket pesawat akan mencapai 10 persen yang dipengaruhi perubahan komponen pembentuk harga.
Komponen itu diantaranya adalah kompensasi atas bahan bakar (fuel surcharge), layanan bandara PJP2U dan PJP4U. Ditambah lahi dengan penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.
“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Dengan demikian, diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," ungkap Wamildan.
“Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti", jelas Wamildan.
Hore! Harga Tiket Pesawat Turun Selama 16 Hari Saat Libur Nataru
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Penurunan sebesar 10 persen akan berlaku selama 16 hari, sejak 19 Desember 2024-3 Januari 2025.
Keputusan ini diambil usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP).
“Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).Harga tiket pesawat turun 10 persen karena adanya pemotongan harga avtur, pajak layanan bandara, hingga kompensasi bahan bakar (fuel surcharge) bagi maskapai.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.
Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Dia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal IV-2024.
Advertisement
Strategi Penurunan Harga Tiket
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meracik sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Mulai dari diskon avtur hingga pajak layanan bandara.
Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri menyampaikan diskon harga avtur akan diberikan oleh PT Pertamina (Persero) di 19 bandara. Utamanya di Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak).