Pesan Plt. Kepala BKN ke Peserta Seleksi PPPK: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto bersama Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Kepegawaian, Suharmen, meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di titik lokasi mandiri BKN Bandung.

oleh Satrya Bima Pramudatama diperbarui 16 Des 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 16 Des 2024, 15:30 WIB
Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto bersama Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Kepegawaian, Suharmen, meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di titik lokasi mandiri BKN Bandung.

Haryomo menekankan pentingnya seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel melalui penggunaan Computer Assisted Test (CAT).

“Jangan sekali-kali percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. Sistem CAT telah terbukti adil dan menjamin peserta yang lolos adalah individu yang kompeten di bidangnya,” ujar Haryomo dalam imbauannya kepada para peserta. Dilansir dari akun instagram resmi BKN, bkngoidofficial pada Senin (16/12/2024).

Seleksi ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses rekrutmen ASN berlangsung bebas dari praktik kecurangan. Adapun para peserta terlihat antusias dan mengikuti tahapan seleksi dengan serius.

Turut hadir dalam peninjauan ini adalah jajaran pejabat BKN serta pihak penyelenggara seleksi di BKN Bandung. Proses seleksi berjalan lancar dengan fasilitas pendukung yang memadai, seperti ruang ujian modern dan peralatan teknologi untuk menunjang pelaksanaan tes.

Dengan sistem seleksi berbasis CAT ini, pemerintah berharap dapat memperoleh PPPK yang profesional dan berintegritas untuk mendukung pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan.

BKN terus mengingatkan peserta tes untuk selalu waspada dan hanya mempercayai informasi resmi terkait seleksi PPPK melalui kanal komunikasi resmi BKN.

Seleksi Kompetensi Tahap Pertama Dimulai, BKN Ingatkan Ini kepada Pelamar PPPK 2024

PPPK
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pelamar yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode pertama agar tidak terlambat ke lokasi ujian saat mengikuti seleksi kompetensi. Saat ini proses PPPK tahap pertama masuk seleksi kompetensi pada 2 Desember-19 Desember 2024.

“Pastikan pelamar PPPK periode tahun 2024 yang terjadwal ikut seleksi kompetensi tidak terlambat datang ke lokasi ujian, apalagi sampai tidak hadir alias absen,” demikian mengutip laman Instagram @bkngoidofficial, ditulis Senin (2/12/2024).

Pada tahap pertama seleksi PPPK dimulai sejak 1 Oktober 2024. Saat ini, seleksi PPPK tahap pertama memasuki pelaksanaan seleksi kompetensi pada 2-19 Desember 2024.

Selain itu, BKN juga mengumumkan seleksi kompetensi PPPK 2024 periode pertama di BKN. Seleksi kompetensi untuk PPPK 2024 di BKN pada periode pertama dimulai Selasa, 3 Desember 2024. BKN mengingatkan untuk hadir sesuai jadwal sesi dan membawa kartu ujian dan kartu identitas.

“Pastikan hadir sesuai jadwal sesi kalian dan jangan sampai ketinggalan kartu ujian dan kartu identitas. Cek ketentuan teknis pelaksanaan seleksi kompetensi selengkapnya di website BKN pada menu pengumuman,” demikian seperti dikutip.

Adapun jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 ini sehubungan dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2024.

Terkait jadwal seleksi pengadaaan PPPK tahun anggaran 2024 ini tertuang dalam surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 pada Tahap Pertama

Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)
Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)

Jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 itu bagi pelamar prioritas yakni pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Jadwal Seleksi

Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024:

1.Pengumuman seleksi pada 30 September 2024-19 Oktober 2024

2.Pendaftaran Seleksi pada 1-20 Oktober 2024

3.Seleksi administrasi pada 1-29 Oktober 2024

4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 30 Oktober-1 November 2024

5.Masa sanggah (*) pada 2-4 November 2024

6.Jawab sanggah pada 2-6 November 2024

7.Pengumuman pasca masa sanggah (*) pada 5-11 November 2024

8.Penarikan data final pada 12-14 November 2024

9.Penjadwalan seleksi kompetensi pada 15-25 November 2024

10.Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 26 November-1 Desember 2024

11.Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 2-19 Desember 2024

12.Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 7-23 Desember 2024

13. Pengumuman hasil kelulusan (**) pada 24-31 Desember 2024

14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (***) pada 10-21 Desember 2024

15.Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (***) pada 13-28 Desember 2024

16. Pengumuman hasil kelulusan (***) pada 24-31 Desember 2024

17.Pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025

18. Usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025

Keterangan:

(*): sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024

(**):instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan

(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan  dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN-RB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya