Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup 15 Januari 2025: Cek Posisi, Syarat, Link dan Cara Daftar

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Untuk mendaftar, kunjungi link SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Jan 2025, 13:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 13:30 WIB
Hasil Tes PPPK
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Untuk mendaftar, kunjungi link SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, dapat mengunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.

Dalam pengumuman sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menyatakan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK Tahap 2 awalnya ditetapkan sampai 7 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan tambahan kepada Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.

Awalnya, pendaftaran direncanakan dimulai pada 17 Desember 2024, tetapi kini jadwal tersebut telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Perubahan ini dicantumkan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dirilis pada Senin (30/12/2024).

Kepala BKN juga mengingatkan semua instansi untuk segera mengonfirmasi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat agar dapat mendaftar dalam seleksi PPPK Tahap 2 melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Konfirmasi dari instansi sangat penting agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, BKN mengingatkan calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka, mengingat waktu pendaftaran yang semakin mendekat. Calon pelamar disarankan untuk tidak menunggu hingga mendekati batas waktu pendaftaran agar terhindar dari masalah teknis yang mungkin muncul.

BKN juga menekankan pentingnya bagi pelamar untuk selalu merujuk pada saluran resmi pemerintah saat mencari informasi mengenai seleksi ini. Tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan bahwa semua informasi yang diterima adalah akurat dan dapat dipercaya, sehingga pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Posisi yang Tersedia pada Seleksi PPPK Gelombang 2

Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)
Peserta ujian PPPK di Kota Probolinggo.... Selengkapnya

Dalam konteks pengelolaan, terdapat beberapa posisi yang relevan, seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Agar dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya adalah tidak pernah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1 maupun pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di samping itu, calon pelamar juga harus memastikan bahwa mereka belum pernah mengajukan lamaran dalam pengadaan ASN sebelumnya. Pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar di instansi pemerintah di mana mereka saat ini bekerja. Untuk mengikuti seleksi PPPK Periode II tahun 2024, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pasfoto terbaru, swafoto (selfie), ijazah terakhir, transkrip nilai, serta dokumen lain yang relevan dengan instansi yang dilamar.

Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, calon pelamar sangat disarankan untuk memeriksa kembali setiap dokumen sebelum mengajukan lamaran mereka. Dengan demikian, calon pelamar dapat menghindari masalah yang mungkin timbul akibat ketidaklengkapan dokumen saat pendaftaran.

Petunjuk Pendaftaran PPPK Gelombang II Tahun 2024

Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)
Pemilihan kompetensi untuk PPPK Teknis.... Selengkapnya

Anda dapat mengakses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif. Setelah akun berhasil dibuat, Anda harus melakukan login kembali dengan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.

Setelah itu, lengkapi biodata pribadi Anda, yang mencakup informasi mengenai ijazah serta gelar pendidikan terakhir, dan data tambahan seperti alamat, agama, serta nomor telepon. Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK", dan tentukan instansi serta formasi yang ingin Anda lamar. Jangan lupa untuk mengisi rincian terkait ijazah pendidikan terakhir dan pengalaman kerja yang Anda miliki.

Sebelum menyelesaikan pendaftaran, pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan. Setelah yakin bahwa semua data sudah benar, Anda dapat mencetak kartu pendaftaran. Dengan mengikuti semua langkah ini, proses pendaftaran Anda akan berjalan dengan lancar.

Rincian Posisi, Syarat, Kriteria hingga Dokumen

Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)
Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)... Selengkapnya

Posisi yang Ditawarkan

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional.

Syarat dan Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2

  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1
  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  • Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN.
  • Selain itu, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mengikuti Seleksi PPPK Periode II 2024

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pasfoto Terbaru

4. Swafoto (Selfie)

5. Ijazah Terakhir

6. Transkrip Nilai

7. Dokumen Lain Sesuai Instansi yang Dilamar

 

 

Cara Mendaftar PPPK Periode II 2024

SKD PPK 2023.
Suasana tes SKD PPPK 2023. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya
  • Buka website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Buat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat email aktif.
  • Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
  • Isi biodata diri, informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir, serta data lainnya seperti alamat, agama, dan nomor handphone.
  • Pilih jenis seleksi "PPPK", kemudian pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  • Masukkan detail ijazah pendidikan terakhir, serta informasi riwayat atau pengalaman bekerja.
  • Sebelum mengakhiri pendaftaran, pastikan untuk memeriksa kembali data yang dimasukkan.
  • Cetak kartu pendaftaran setelah yakin data sudah benar.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya