Warga Mau Bongkar Pagar Laut Tangerang, Begini Respons KKP

Memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 17 Jan 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 20:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Tangerang dikabarkan bakal mencabut tersebut secara swadaya pada pekan depan. Pagar laut Tangerang dibangun dari bambu yang terus meluas dari semulai sekitar 7 km dan sekarang mencapai 30 km.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik rencana pencabutan pagar laut itu.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. “Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.

Dengan dicabutnya pagar bambu tersebut, ia berharap nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

KKP pada Kamis 1 Januari 2025 telah melakukan penyegelan dan meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut. Jangka waktu pembongkaran tersebut 20 hari.

Kerugian yang Timbul

Dihubungi secara terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal mencapai Rp 116,91 miliar per tahun.

Kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.

“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad.

Ia merinci, kerugian sebesar Rp 116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp 93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp 18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp 5 miliar per tahun.

Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen.

Ternyata Ada Pagar Laut Misterius Juga di Pulau C Reklamasi Jakarta

20160316-Penimbunan-Material-Padat-Pantai-Teluk-Jakarta-HA
Nelayan menjala di Teluk Utara Jakarta, Rabu (16/3). 10 pulau buatan telah mengantongi izin reklamasi dan amdal, sementara tujuh pulau buatan lainnya masih dalam proses pengajuan amdal dan reklamasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak menampik adanya temuan pagar laut misterius di Pulau C Reklamasi Jakarta sepanjang 500 meter.

"Dari temuan kita kurang lebih di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Eli mengatakan, ditemukannya pagar laut itu ialah hasil berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Usai dijaga KPKP Jakarta, Eli memastikan tak ada lagi perpanjangan pagar laut di area Pulau C Reklamasi.

"Dengan adanya keberadaan pagar laut yang ada di depan Pulau C pada pagi hari tadi kami bersama tim, KKP, Satpol PP, dan kabupaten Kepulauan Seribu kami mengukur secara drone, jadi sampai sekarang ini tidak ada lagi perpanjangan," jelas Eli.

Lebih lanjut, Eli menyampaikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan KKP untuk mencari tahu apakah pagar laut itu dibangun dengan izin atau tanpa izin yang mengacu soal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL.

Tak hanya itu, kepemilikan pagar laut itu juga tengah dicari. Eli berujar, masih perlu dipastikan siapa yang membangun pagar laut di Pulau C Reklamasi Jakarta itu.

"Kepemilikannya saat sekarang ini sedang menanyakan," kata dia. 

Tak Cuma di Tangerang, Kini Viral Pagar Laut di Bekasi

Awalnya Sah, Ini Penampakan Pagar Laut Bekasi yang Kini Disegel Dirjen PSDKP KKP
Awalnya, pagar laut yang mulai muncul sekitar enam bulan lalu disebut sebagai proyek yang sah dan legal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Viral di media sosial mengenai pagar laut. Bukan di Kabupaten Tangerang, kini kedapatan di perairan kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Beberapa video beredar di media sosial X alias Twitter soal pagar laut di Bekasi. Salah satu vide menunjukkan pagar laut di Bekasi nampak sudah diurug.

Dalam video dengan berbagai durasi, memperlihatkan sekelompok nelayan diatas sebuah kapal sederhana. Mereka menyusuri pagar laut yang membentang cukup panjang di perairan Bekasi. Menurut keterangan video, pagal laut itu ada di Tarumajaya, Bekasi.

"SELAIN PAGAR BAMBOO MISTERIUS yg terbentang sepanjang 30,16 km di TANGERANG BANTEN, PEMAGARAN BAMBOO ditemukan Juga Diwilayah BEKASI," tulis akun X @BebySo*****, dikutip Selasa (14/1/2025).

Unggahan tersebut telah diunggah ulang (repost) oleh 3.366 orang dan disukai 9.282 orang.

Unggahan lainnya, yang menampilkan lokasi laut yang terlihat sudah diurug dengan tanah. Meski, belum rapi sepenuhnya. Pengunggah video itu menerangkan, pemagaran laut dilakukan di lahan ribuan hektare yang membentang dari Babelan hingga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Bebelan," tulis akun X @Jumian*****

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya