BKN Terus Genjot Penerapan Manajemen Talenta di 2025

Sebanyak 21 instansi telah mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) menggunakan rencana suksesi, sedangkan sisanya sudah disetujui kebijakan dan sistem manajemen talentanya namun belum mengisi JPT melalui rencana suksesi.

oleh Arthur Gideon diperbarui 23 Jan 2025, 19:15 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 19:15 WIB
Zudan Arif Fakrulloh dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru pada Selasa, 7 Januari 2025.
Zudan Arif Fakrulloh dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru pada Selasa, 7 Januari 2025.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memastikan realisasi pembangunan Manajemen Talenta ASN agar sistem merit berjalan efektif. Selain melakukan pembinaan sistem merit ke instansi pemerintah pusat dan daerah, BKN juga mengevaluasi penerapannya di seluruh instansi.

Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan, implementasi manajemen talenta menjadi salah satu fokus utama BKN dalam mendukung pengembangan talenta dan karier ASN yang berbasis sistem merit.

hingga akhir 2024, hasil pengawasan penerapan sistem merit terhadap 338 instansi pemerintah atau mencakup 52,8% instansi telah mendapatkan kategori “Baik” dan “Sangat Baik” dalam penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan oleh BKN.

 

“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN di instansi pemerintah sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi," tegasnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/01/2025).

"BKN akan terus mendorong percepatan penerapan sistem merit dan pengembangan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tambah dia. 

Selain itu dalam implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah, tercatat hingga 23 Januari 2025 ada 42 instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan manajemen talenta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 instansi telah mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) menggunakan rencana suksesi, sedangkan sisanya sudah disetujui kebijakan dan sistem manajemen talentanya namun belum mengisi JPT melalui rencana suksesi.

 

Bangun Sistem Informasi Manajemen Talenta

BKN akan terus berupaya keras untuk meningkatkan jumlah instansi pemerintah yang menerapkan manajemen talenta, sehingga pengisian JPT dapat menggunakan rencana suksesi. Untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah, BKN aktif melaksanakan kegiatan pembinaan seperti bimbingan teknis dan coaching clinic kepada instansi pemerintah.

Salah satu langkah progresif yang sedang dikerjakan adalah pendampingan teknis penerapan manajemen talenta secara masif ke instansi pemerintah yang melibatkan Kantor Regional BKN sebagai strategic partner.

BKN juga telah membangun Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang akan disiapkan untuk menjadi platform berbagi pakai untuk instansi pemerintah dalam menyelenggarakan manajemen talenta.

“BKN juga mengapresiasi kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan mitra strategis lainnya dalam mendukung percepatan penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Ke depan, BKN akan terus berkomitmen untuk memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit, sekaligus mempersiapkan pegawai ASN untuk menghadapi tantangan dan peluang menuju Indonesia maju,” tegas Kepala BKN.

Aspek yang Dinilai

Untuk diketahui, terdapat delapan aspek yang dinilai dalam peningkatan kualitas pengelolaan ASN, yaitu:

(1) Perencanaan Kebutuhan;

(2) Pengadaan;

(3) Pengembangan Karier;

(4) Promosi dan Mutasi;

(5) Manajemen Kinerja;

(6) Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin,

(7) Perlindungan dan Pelayanan; serta

(8) Sistem Informasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya