Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Pemerintah tidak akan memangkas total belanja negara, melainkan akan melakukan refocussing atau realokasi anggaran.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian, tergantung pada bagaimana realokasi tersebut diarahkan.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk langkah saat ini, itu kan tidak dilakukan pengurangan total belanja negara. Jadi, yang ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing," kata Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Menurut Sri Mulyani, jika realokasi anggaran difokuskan pada aktivitas-aktivitas yang memiliki multiplier effect yang tinggi atau bahkan lebih besar, maka akan berdampak terhadap ekonomi secara keseluruhan bisa lebih baik.
Artinya, meskipun ada perubahan dalam pengeluaran negara, jika digunakan dengan tepat, pergeseran tersebut dapat meningkatkan kinerja ekonomi secara lebih efektif.
"Kalau realokasinya pada aktifitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau bahkan lebih besar, dampak dari perekonomian akan jauh lebih baik," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga terus memantau pelaksanaan langkah-langkah tersebut, khususnya dalam hal percepatan belanja. Efisiensi birokrasi tetap menjadi fokus utama, karena hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa anggaran negara dikelola secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi, nanti kita akan lihat dari sisi langkah-langkah ini. Tapi kami terus melakukan tentu saja monitoring dari langkah-langkah ini, terutama tentu dari kecepatan nanti untuk melakukan belanja selanjutnya," jelasnya.
"Namun sebetulnya spirit untuk membangun efisiensi dari birokrasi itu akan tetap dipertahankan, karena itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang baik dan efisien," tambahnya.
Â
Kemenkeu Pangkas Anggaran hingga Rp 8,99 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementeriannya mengalami penyesuaian anggaran atau mengefisiensikan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun untuk tahun 2025.
Alhasil, dengan dilakukannya efisiensi tersebut anggaran Kemenkeu untuk tahun 2025 menjadi Rp44,203 triliun, dari sebelumnya yang sebesar Rp53,195 triliun.
"Pagu anggaran Kemenku yang tadinya Rp53,195 triliun, efisiensinya Rp8,991 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,203 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Menkeu menegaskan, pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut memberikan arahan bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan efisiensi, terutama dalam belanja operasional dan non-operasional, agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.
"Di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi," ujarnya.
Adapun fokus utama efisiensi, menurut Sri Mulyani, adalah pada pengurangan belanja yang tidak terlalu langsung mendukung tujuan pembangunan nasional.
Â
Advertisement
Pos Anggaran
Beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian adalah belanja operasional, seperti biaya perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Hal ini bertujuan agar anggaran yang tersedia bisa digunakan dengan lebih optimal, menghindari pemborosan, dan mendukung prioritas pembangunan yang lebih strategis.
Namun, ada pengecualian dalam pelaksanaan efisiensi tersebut. Belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak termasuk dalam upaya penghematan yang dimaksud dalam Inpres 1 Tahun 2025. Hal ini karena kedua pos anggaran tersebut memiliki peran krusial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memastikan keberlanjutan layanan publik.
"Yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," ujarnya.
Â
Prabowo Pangkas Anggaran Rp 306 Triliun
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan adanya penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Seluruh kementerian akan diminta melakukan efisiensi anggaran.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Aturan itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Pada target penghematan Rp 306,69 triliun itu, rinciannya sebesar Rp 256,1 triliun dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Sisanya, sebesar Rp 50,59 triliun dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)