Ramai #KaburAjaDulu, Menteri Karding: Enggak Semudah yang Dibayangkan

#KaburAjaDulu tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan legalitas yang harus dipatuhi. Pasalnya, ada tanggung jawab negara untuk melindungi para pekerja migran.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 19 Feb 2025, 14:10 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 14:10 WIB
Bak Dua Mata Pisau, Ini Positif Negatif Tagar Kabur Aja Dulu Menurut Psikolog
Bak Dua Mata Pisau, Ini Positif Negatif Tagar Kabur Aja Dulu Menurut Psikolog. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding buka suara terkait ramainya tagar #KaburAjaDulu. Menurutnya, bekerja di luar negeri tidak semudah yang dibayangkan.

Dia menilai, ramainya tagar Kabur Aja Dulu yang merujuk pada mencari peruntungan pekerjaan di luar negeri itu sebagai aspirasi masyarakat. Namun, dia menegaskan, hal itu bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan.

"Saya kira tagar #KaburAjaDulu ini, kita sebagai pemerintah harus melihat ini sebagai masukan kemudian aspirasi yang harus memacu kita, memotivasi kita untuk bekerja lebih baik, membangun lebih baik," kata Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

"Kalau menurut saya bekerja di luar negeri itu juga tidak semudah yang kita bayangkan," sambung dia.

Dia berharap pihak-pihak yang berpikir untuk bekerja di luar negeri bisa mempersiapkan diri dengan matang. Mulai dari kemampuan (skill) bekerja, penguasaan bahasa asing, hingga mental yang kuat.

Bukan cuma itu, dia menegaskan #KaburAjaDulu tidak bisa dilakukan semena-mena. Ada aturan legalitas yang harus dipatuhi. Pasalnya, ada tanggung jawab negara untuk melindungi para pekerja migran.

"Berangkat ke luar negeri harus dengan prosedur yang sudah ada di negara kita. Nah, karena ini menyangkut pelindungan, negara ini wajib melindungi seluruh warganya, baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja di luar negeri, hanya dengan cara data, kita punya datanya," bebernya.

Data yang dikumpulkan itu akan menjadi acuan pemerintah agar bisa melakukan mitigasi dan melindungi warga negara Indonesia yang bekeeja di luar negeri.

"Jadi sehingga ketika dia keluar maka kita berharap semua terdata dengan baik, sehingga kita tahu posisinya dan sedang bekerja apa dan sebagainya," ungkap dia.

 

Kata Luhut Pandjaitan

Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kasih komentar soal #KaburAjaDulu yang marak mencuat di media sosial seperti X. Seperti diketahui, hashtag itu muncul sebagai bentuk ketidakpuasan warganet atas kebijakan pemerintah, dan memilih untuk mengadu nasib di negeri orang.

Namun, Luhut meminta masyarakat jangan terlalu buru-buru dalam menilai kinerja Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya. Lantaran kabinet baru ini baru memulai tugasnya selama beberapa bulan.

"Ini kan baru 100 hari. Saya berpesan, enggak usah terburu-buru, terus bilang apa, terus bilang enggak puas. Baru 100 hari kok. It's ok," kata Luhut saat dijumpai di sela acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

 

Kesempatan

Menurut dia, pemerintah beserta perusahaan BUMN terus memberi kesempatan bagi anak muda untuk berkarya. Sebagai contoh, ia menyebut Peruri yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi kini mempekerjakan sekitar 300 orang anak muda untuk mendigitalisasi Indonesia.

Menurut dia, Prabowo dan jajaran pemerintahannya akan terus memberikan fasilitas bagi anak muda berprestasi untuk mengembangkan kariernya di dalam negeri. Sehingga, Luhut meminta anak muda untuk memberikan kesempatan lebih panjang bagi pemerintah.

"Presiden Prabowo kasih dorongan dan memberikan fasilitas untuk itu. Kalau belum jadi kan baru 100 hari. Kita lihat lah nanti sampai awal tahun depan atau akhir tahun progresnya," ujar Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya