Tak Dapat THR, Buruh Malas dan Takut Ngadu ke Kemenakertrans

Para buruh yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR) cenderung malas dan untuk mengadu ke posko Kemenakertrans. Kenapa?

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 07 Agu 2013, 16:38 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2013, 16:38 WIB
amplop-thr-130807b.jpg
Para buruh yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR) cenderung malas dan untuk mengadu ke posko Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Mereka malas mengadu karena merasa percuma, tiak ada hasil karena sifatnya hanya berupa himbauan," tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (7/8/2013).

Alasan lainnya yaitu para buruh takut jika mereka mengadu ke pemerintah nanti malah diputus kontrak atau dipecat oleh perusahaan yang diadukan.

"Mereka lebih memilih melapor ke Lembaga Bantuan Hukum dan Serikat Pekerja," terang dia.

Berdasarkan data posko pengaduan THR, KSPI di Jawa timur juga ada 48 perusahaan yang belum membayar THR buruh.

Iqbal menduga hal itu terjadi karena tidak ada  sanksi yang diberikan jika pengusaha tidak membayar THR.

"Karena tidak ada sanksi bila tidak bayar, pengusaha membuat akal-akalan dengan cara memutus kontrak kerja buruh sebelum H-7, dan pengusaha yang sedang berselisih dengan buruh/konflik maka THR buruh tidak dibayarkan," tutur dia. (Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya