Rudi Rubiandini: Salah Saya, Ada yang Kasih Saya Terima

Mantan Bos SKK Migas Rudi Rubiandini tetap bersikukuh dirinya tidak melakukan korupsi. Namun dia mengaku salah karena telah menerima uang.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Agu 2013, 16:40 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2013, 16:40 WIB
rudi-rubiandini-skk-migas-130814b.jpg
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tetap bersikukuh dirinya tidak melakukan korupsi. Namun dia mengaku salah karena telah menerima uang.

"Yang penting saya tidak korupsi, tidak peras orang. Memang salah saya ada orang yang kasih saya terima," kata Rudi di Rutan KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Rudi mengaku selama menjabat sebagai Kepala SKK Migas, dia tidak pernah melakukan pemerasan kepada kontraktor migas.

"Saya bukan malaikat, saya bukan orang suci tetapi saya tidak pernah memeras kontraktor atau meminta uang kepada mereka. Kalau sekarang ada yang memberi gratifikasi dalam jumlah yang saya pun tidak tahu dan tahu-tahu ada di rumah saya ya bagaimana," pungkasnya.

Sekadar informasi, Rudi ditangkap bersama pelatih golfnya, Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30 WIB. Selain itu, KPK juga menangkap Simon Gunawan Tanjaya, petinggi Kernel Oil, dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi.

Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 14 Agustus 2014. Tanpa menunggu lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mencopot sementara Rudi dari jabatannya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 93 Tahun 2013. Tugas Rudi kemudian diserahkan ke Wakil Kepala SKK Migas Johannes Wijanarko. (Pew/Ndw)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya