Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengklaim salah satu perusahaan pemerintah sebetulnya mampu membuat telepon cerdas atau smartphone setara raksasa Korea Selatan, Samsung.
Sayang upaya tersebut bisa jadi terhambat karena PT Industri Telekomunikasi (INTI) harus berhadapan dengan masalah perpajakan.
"Itu yang kita prihatin. Industri dalam negeri sulit di bidang-bidang tertentu. Sulit bertahan dan maju karena perlakuan pajak seperti itu," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurut Dahlan, dirinya sudah mendiskuisikan masalah perpajakan smartphone dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari hasil pembicaraan, Kemenkeu mengaku sedang membahas rencana tersebut.
"Kita tunggu lah pembahasannya," katanya.
Seperti diketahui, Kemenkeu mengaku sedang mengkaji secara mendalam pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi produk-produk smartphone. Produk teknologi ini dianggap bisa masuk kategori barang mewah.
Upaya pengenaan pajak juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menangkal masuknya telepon genggam ilegal dari luar negeri.
Namun ide pengenaan pajak tersebut langsung ditolak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Dukungan justru muncul dari Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. (Shd)
Sayang upaya tersebut bisa jadi terhambat karena PT Industri Telekomunikasi (INTI) harus berhadapan dengan masalah perpajakan.
"Itu yang kita prihatin. Industri dalam negeri sulit di bidang-bidang tertentu. Sulit bertahan dan maju karena perlakuan pajak seperti itu," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurut Dahlan, dirinya sudah mendiskuisikan masalah perpajakan smartphone dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari hasil pembicaraan, Kemenkeu mengaku sedang membahas rencana tersebut.
"Kita tunggu lah pembahasannya," katanya.
Seperti diketahui, Kemenkeu mengaku sedang mengkaji secara mendalam pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi produk-produk smartphone. Produk teknologi ini dianggap bisa masuk kategori barang mewah.
Upaya pengenaan pajak juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menangkal masuknya telepon genggam ilegal dari luar negeri.
Namun ide pengenaan pajak tersebut langsung ditolak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Dukungan justru muncul dari Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. (Shd)