Prudential Ajak Ahmad Dhani Duduk Bareng Bahas Status Polis Dul

"Kami telah memberikan informasi ke OJK bahwa kami telah menghubungi pihak Bapak Ahmad Dhani," kata juru bicara Prudential Nini Sumohandoyo

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 02 Okt 2013, 16:40 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 16:40 WIB
ahmad-dhani-130927c.jpg
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengaku telah menghubungi musisi Ahmad Dhani untuk membahas kembali isi klausul polis asuransi atas nama AQJ alias Dul.

Corporate Marketing & Communications Director Prudential, Nini Sumohandoyo mengakui perwakilan manajemen Prudential Indonesia telah bertemu dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan klarifikasi atas rincian kasus Ahmad Dhani.

"Kami juga telah memberikan informasi kepada OJK bahwa kami telah menghubungi pihak Bapak Ahmad Dhani," jelas Nini saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (2/10/2013).

Nini mengaku manajemen Prudential telah menawarkan ke Ayah Dul untuk melakukan pertemuan dan menjelaskan mengenai kondisi dan persyaratan yang tertera di polis berikut manfaatnya kepada Ahmad Dhani.

Dia memastikan Prudential Indonesia berpegang teguh pada kewajiban menjaga kerahasiaan data nasabah atau pemegang polis.

"Untuk itu kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut khususnya secara publik terkait polis nasabah kami, termasuk rincian terkait klaim dan manfaat," papar Nini.

Sekadar informasi, OJK sebelumnya telah meminta Prudential untuk membahas kembali isi klausul polis asuransi Dul bersama Ahmad Dhani.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Bidang Industri Jasa Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede, hal ini dilakukan agar ada persepsi yang sama terkait klaim asuransi senilai Rp 500 juta.

"Minta prudential memberikan dan mengkomunikasikan isi klausal polis secara baik ke pihak tertanggung, sehingga tidak ada persepsi yang beragam," ujarnya kepada Liputan6.com.

Lebih lanjut Dumoly menjelaskan, sebenarnya ketentuan dalam polis asuransi tersebut sudah jelas, hanya tinggal bagaimana Prudential memberikan penjelasan kepada pihak Ahmad Dhani terkait tidak cairnya klaim ini.

"Polis itu sebenarnya perjanjian antara tertanggung dan yang menanggung. Seharusnya mereka kedua belah pihak bisa selesaikan karena isi polis itu clear," tandasnya. (Ndw)

Baca Juga:

Ahmad Dhani Siap Layangkan Somasi untuk Prudential

Prudential Siap Bayar Klaim Asuransi Dul, Asal..

Prudential Diminta Buka-buka Isi Polis Asuransi si Dul

Klaim Asuransi Dul, DAI Bilang Tak Smua Musibah Ditanggung

OJK Izinkan Prudential Tak Bayar Asuransi Dul, Asal..


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya