Tarif Listrik Naik Lagi, Pengusaha Mal Ancam PHK Karyawan

Demi menekan dampak kenaikan tarif listrik, para pengelola pusat perbelanjaan bakal mengurangi jam operasi yang berimbas pada PHK karyawan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Okt 2013, 18:57 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 18:57 WIB
titik-pemadaman-listrik-sumedang-130401b

Pemerintah dipastikan bakal menaikan tarif tenaga listrik pada tahun depan. Kenaikan tarif itu tentu saja diprotes para pengelola pusat perbelanjaan karena bakal meningkatkan biaya operasional.

Demi menekan dampak dari kenaikan tarif listrik, para pengelola pusat perbelanjaan berencana mengurangi jam operasi yang akan berimbas pada pengurangan pekerja.

"Kami akan mengurang operasi yang tadinya jam 9 sampai 10 malam, akan beroperasi sampai 8 malam, jadi mengurangi tenaga kerja separuh," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Handaka Santosa saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (30/10/2013).

Sementara itu, Plt Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya menuturkan rencananya kenaikan tarif itu bakal dikenakan ke pelanggan kelas menengah atas seperti pelanggan bisnis, industri dan pemerintah.

"Ada potensi kenaikan TDL di tiga golongan pelanggan, yakni kalangan bisnis, industri dan pemerintahan atau tepatnya untuk pelanggan menengah ke atas akan ada tarif otomatis," ungkapnya.

Sementara pelanggan listrik menengah ke bawah, semisal golongan yang menyedot tegangan listrik sebesar 450-900 volt ampe, dia memastikan tidak akan ada penyesuaian TDL.

"Pelanggan listrik kelas bawah tidak akan ada penyesuaian TDL, termasuk yang mempunyai daya 450-900 va sesuai dengan kesepakatan di Badan Anggaran DPR," lanjutnya.

Namun, menurut Askolani, rencana kenaikan TDL di tahun depan masih menunggu pembahasan di Komisi VII DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya