Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih banyak sektor jasa asuransi yang ada di Indonesia masih mengalami persoalan dengan nasabah.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Muliaman Hadad mengatakan, promosi yang sangat berlebihan oleh para agen menjadi salah satu masalah dominan yang terjadi di industri asuransi. Agen penjual belum transparan dalam menjual produk, mereka hanya memaparkan hal positif semata.
"Agen itu kurang transparan dalam menjual produk, mereka hanya menceritakan yang enak-enak saja. Untuk itu permasalahan seperti ini menjadi hal yang perlu kita ketahui, agar tidak terjadi lagi persoalan-persoalan yang dialami nasabah asuransi," ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara seminar nasional yang bertajuk Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut Muliaman, seharusnya nasabah asuransi perlu mengetahui secara jelas mengenai kekurangan dan kelebihan produk yang ditawarkan. Hal itu karena berhubungan dengan proses klaim yang dibutuhkan.
"Kalau tahu secara rinci kekurangan dan kelebihan produk asuransi, nasabah bisa berhati-hati. Ini juga menjadi jawaban pencegahan untuk nasabah, sebelum kasus ini menjadi sengketa," kata Muliaman.
Muliaman menjelaskan, agen asuransi saat ini justru menjauh dari nasabah, setelah produk tersebut berhasil dijual oleh agen asuransi. Dari sikap itu, maka muncul citra tidak baik bagi perusahaan asuransi.
Jika ada agen asuransi yang memiliki pemikiran seperti itu, maka sikapnya sangat bertentangan dengan misi perlindungan konsumen. Untuk itu, OJK berupaya keras agar perilaku agen asuransi tidak seperti itu lagi.
"Kita upayakan agar agen tidak seperti itu lagi. Sehingga asuransi Tanah Air lebih baik lagi," tutur Muliaman.(Dis/Ahm)
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Muliaman Hadad mengatakan, promosi yang sangat berlebihan oleh para agen menjadi salah satu masalah dominan yang terjadi di industri asuransi. Agen penjual belum transparan dalam menjual produk, mereka hanya memaparkan hal positif semata.
"Agen itu kurang transparan dalam menjual produk, mereka hanya menceritakan yang enak-enak saja. Untuk itu permasalahan seperti ini menjadi hal yang perlu kita ketahui, agar tidak terjadi lagi persoalan-persoalan yang dialami nasabah asuransi," ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara seminar nasional yang bertajuk Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut Muliaman, seharusnya nasabah asuransi perlu mengetahui secara jelas mengenai kekurangan dan kelebihan produk yang ditawarkan. Hal itu karena berhubungan dengan proses klaim yang dibutuhkan.
"Kalau tahu secara rinci kekurangan dan kelebihan produk asuransi, nasabah bisa berhati-hati. Ini juga menjadi jawaban pencegahan untuk nasabah, sebelum kasus ini menjadi sengketa," kata Muliaman.
Muliaman menjelaskan, agen asuransi saat ini justru menjauh dari nasabah, setelah produk tersebut berhasil dijual oleh agen asuransi. Dari sikap itu, maka muncul citra tidak baik bagi perusahaan asuransi.
Jika ada agen asuransi yang memiliki pemikiran seperti itu, maka sikapnya sangat bertentangan dengan misi perlindungan konsumen. Untuk itu, OJK berupaya keras agar perilaku agen asuransi tidak seperti itu lagi.
"Kita upayakan agar agen tidak seperti itu lagi. Sehingga asuransi Tanah Air lebih baik lagi," tutur Muliaman.(Dis/Ahm)