Rencana pemerintah untuk menaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan bisnis seperti golongan B2 dan B3 pada 2014Â terus mendapatkan penolakan dari para pengusaha.
Para pelaku usaha ini menilai dengan kenaikan tarif ini akan semakin membebani ongkos produksi sehingga berefek pada kenaikan barang yang dihasilkan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofjan Wanandi mengatakan, kenaikan tarif ini akan sangat merugikan para pengusaha dalam negeri.
"Katanya mau naikan yang golongan I.4 ke atas, katanya mau dinaikan 40%. Ini merugikan sekali dan imbasnya kalau upstream-nya dinaikan, downstream-nya juga dinaikan, nanti harga barang-barang juga akan naik," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Sofjan menjelaskan, kenaikan ini seolah menjadi beban tambahan karena perusahaan sudah dikenakan pajak yang tinggi, kemudian juga harus ditambah lagi dengan kewajiban membayar listrik yang harganya lebih tinggi.
"Golongan I.3 yang go public juga dinaikan, ini kan lucu pemerintah, sudah dikenakan pajak, tetapi sekarang yang go public lebih tinggi dari yang tidak go public, siapa yang mau," lanjutnya.
Menurut Sofjan, bila memang ada kenaikan, seharusnya dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu beberapa tahun.
"Saya masih memperjuangkan jangan naik. Kalau mau naik bertahap , naik dalam 2-3 kali, dalam 2-3 tahun, jangan sekaligus begini," jelas Sofjan.
Sofjan juga mengatakan, dengan kenaikan tarif listrik bagi golongan industri ini malah akan menghambat produk-produk lokal untuk dapat bersaing dengan produk asal luar negeri yang masuk ke Indonesia.
"Kalau semuanya naik, lama-lama perusahaan kibarkan bendera putih, lantas bagaimana mau bersaing dengan barang-barang impor. Perusahaan sudah hampir kelelep sekarang, kalau dinaikan makin kelelep dalam persaingan dengan luar negeri," tandasnya.
Sebagai informasi, golongan bisnis (B) untuk B2 yaitu daya 6.600 Va sampai 200 Kva. Sedangkan B3 daya >200 Kva. (Dny/Ahm)
Kenaikan Tarif Listrik Makin Membebani Perusahaan
Pengusaha terus menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan bisnis.
diperbarui 05 Des 2013, 16:20 WIBDiterbitkan 05 Des 2013, 16:20 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar
Akar Kecanduan Gula pada Anak, Kebiasaan Minum Air Manis Sejak Bayi Jadi Salah Satu Penyebab
Ridwan Kamil-Suswono Tidak Nyoblos di Jakarta, Rano Karno: Kasihan, Hilang Dua Suara
Usai Nyoblos, Boy Thohir Berburu Diskon Kuliner Pilkada Serentak
Top 3 Tekno: Harga iPhone 13 Turun hingga Rilis iOS 19 yang Dilakukan Bertahap