Diskon Tarif Listrik 50 % Tidak Diperpanjang

Diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi konsumen rumah tangga diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Jan 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2025, 07:00 WIB
PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN mencatat meteran listrik di rumah-rumah warga Kebayoran Baru, Jakarta, pada Selasa (30/6/2020). PLN menjamin semua petugas dikerahkan untuk melakukan pencatatan di kediaman pelanggan.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah memberikan informasi terkini mengenai diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai perpanjangan dari kebijakan tersebut.

Menurut penjelasannya, belum ada diskusi yang dilakukan terkait dengan perpanjangan waktu untuk diskon tarif listrik tersebut. Diskon ini diketahui berlaku untuk periode Januari hingga Februari 2025.

"Kelihatannya belum, belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Minggu (26/1/2025).

Pernyataan ini juga sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa diskon tarif listrik tersebut tidak akan diperpanjang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara.

"Itu 2 bulan aja, 2 bulan aja. Enggak diperpanjang," tegas Bahlil di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Ketentuan Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang membahas tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Diskon 50 persen ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Cara mendapatkan diskon listrik PLN 50 persen

Diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya antara 450 VA hingga 2.200 VA, yang mencakup sekitar 97 persen pelanggan atau setara dengan 81,4 juta rumah tangga di Indonesia. Pelanggan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon ini adalah:* Daya 450 VA* Daya 900 VA* Daya 1.300 VA* Daya 2.200 VA

Untuk pelanggan pascabayar

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu melakukan tindakan tambahan untuk mendapatkan potongan ini.

Misalnya, jika tagihan listrik Anda pada bulan Januari mencapai Rp100.000, maka pada bulan Februari Anda hanya perlu membayar setengahnya, yaitu Rp50.000. Potongan ini akan langsung terintegrasi dalam sistem tagihan tanpa perlu langkah tambahan dari pelanggan.

Untuk pelanggan prabayar

Diskon listrik juga berlaku bagi pelanggan yang menggunakan sistem prabayar. Pelanggan akan langsung menerima potongan saat melakukan pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

 

Penghematan dalam Belanja Kebutuhan Rumah

PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN sedang berdialog dengan seorang ibu saat mencatat meteran listrik di rumah warga di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Selasa (30/6/2020). Pengiriman petugas dilakukan untuk... Selengkapnya

Masyarakat memberikan respon positif terhadap kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang ditujukan bagi pelanggan tertentu. Kebijakan ini sejalan dengan paket stimulus ekonomi yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Yusuf, seorang warga berusia 43 tahun dari Bandung, merasa bersyukur karena dapat langsung menikmati potongan token sebesar 50 persen pada hari pertama pelaksanaan program pemerintah ini. Ia menjelaskan bahwa proses pembelian token untuk mendapatkan diskon tersebut sangatlah mudah.

"Saya tadi beli token 100 ribu (Rupiah) dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga 200 ribu, jadi cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet," ujar Yusuf pada Jumat, 3 Januari 2025.

Di sisi lain, Purwaningsih, seorang pelanggan berusia 58 tahun dari Jakarta Selatan dengan daya 1.300 VA, juga menyatakan bahwa ia telah merasakan manfaat dari paket stimulus ekonomi yang berupa potongan tarif listrik ini. Menurutnya, program ini sangat membantu dalam meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

"Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50 persen bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga," kata Purwaningsih.

Potongan Harga Listrik PLN

Karyawan PT PLN (Persero) tengah memasang meteran listrik di salah satu rumah warga Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: Humas PLN)
Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang meteran listrik di rumah salah satu warga di Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: Humas PLN)... Selengkapnya

PT PLN (Persero) mengonfirmasi bahwa paket stimulus ekonomi yang memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini tersedia untuk kedua jenis pelanggan, baik pascabayar maupun prabayar (token).

"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ungkap Darmawan dalam pernyataannya.

Dalam pelaksanaannya, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif 50 persen akan diterapkan secara otomatis saat mereka melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, mereka hanya perlu membayar setengah (50 persen) dari tarif biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama di mana pun mereka berada.

"Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," tambah Darmawan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya