Kemenhub Klaim Kecelakaan Transportasi Berkurang

Kemenhub mengklaim terjadi penurunan angka kecelakaan baik untuk transportasi udara, laut, maupun darat.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Des 2013, 19:01 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 19:01 WIB
metromini-review-130830-b.jpg
Faktor keselamatan dan keamanan dalam sektor transportasi memang sangat penting diperhatikan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memasukan faktor keselamatan dan keamanan ini menjadi sasaran utama dalam rencana Strategis (Renstra) Kemenhub untuk periode tahun 2010-2014.

Kemenhub mengklaim, keselamatan transportasi baik di darat, udara, maupun laut sepanjang 2013 mengalami penurunan dibandingkan setahun yang lalu. "Kedepan kita perlu lebih keras lagi untuk mempertahankan peningkatan aspek keselamatan ini sehingga program zero accident dapat teralisasi," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).

Di sektor transportasi laut, Mengindaan menyebutkan telah terjadi penurunan angka kecelakan selama 3 tahun terakhir. Hingga Oktober 2013 lalu, tercatat jumlah kecelakaan kapal sebanyak 124 kejadian atau turun dibanding 2012 yang mencapai 165 kejadian.

"Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dimana hingga Oktober 2013 tercatat 126 korban jiwa, sementara pada tahun 2012 korban meninggal sebanyak 140 jiwa," katanya.

Sementara kecelakan transportasi udara hingga November 2013 tercatat hanya berjumlah 4 kejadian untuk pesawat penumpang berjadwal lebih dari 30 penumpang (AOC 121) dan pesawat penumpang berjadwal kurang dari 30 penumpang (AOC 135). Beruntung musibah ini tak menimbulkan korban jiwa.

"Berdasarkan kondisi ini, apabila kemudia dilihat dari Rasio Kecelakaan Transportasi Udara dengan rumus kejadian 1 juta flight cycle, maka sampai dengan bulan November lalu adan 0%," jelasnya.

Pada transportasi darat seperti kereta api, Kemenhub juga mengaku telah melakukan langkah-langka untuk meningkatkan aspek keselamatan seperti memperbaiki sarana perkeretaapian, audit keselamatan perkeretaapian, inspeksi keselamatan secara random, sosialisasi keselamatan serta mengupayakan pencegahan kecelakaan kereta api dengan penggunaan teknologi.

"Upaya-upaya ini setiap tahunnya menunjukan tren positif dalam penurunan tingkat kecelakaan dan korban," ungkapnya.

Data Kemenhub menunjukan, total kecelakaan kereta api pada 2011 mencapai 33 kejadian dengan korban jiwa 112 orang. Angka tersebut berkurang menjadi 31 kejadian pada 2012 dengan jumlah korban 49 orang. Sayang, pada 2013 hingga akhir Oktober, angka kecelakaan tak mampu membaik karena tercatat terjadi 31 kecelakaan dengan tidak terdapat korban baik meninggal dunia maupun luka-luka.(Dny/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya