Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tak Berpengaruh Besar ke Inflasi

Kenaikan harga gas elpiji 12 kg beberapa waktu lalu oleh Pertamina diyakini tidak akan mengakibatkan kenaikan inflasi yang besar.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jan 2014, 18:11 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2014, 18:11 WIB
elpiji-140108c.jpg
Kenaikan harga gas elpiji 12 kg beberapa waktu lalu yang dilakukan PT Pertamina (persero) diyakini tidak akan mengakibatkan kenaikan inflasi yang besar. Dampak dari penyesuaian harga elpiji ini diperkirakan hanya sebesar 0,05%.

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute (DRI) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan inflasi ini juga ditekan harga komoditas yang masih terjaga.

"Ini juga disebabkan karena harga komoditas di pasar global diprediksi belum mengalami kenaikan yang signifikan," ujarnya saat acara Danareksa Conference Series di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina secara resmi merevisi kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kg menjadi Rp 1.000 nett per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 3.959 per kg. Dengan demikian, kenaikan harga elpiji 12 kg rata-rata Rp 14.200 per tabung.

"Dengan demikian harga per tabung epiji 12 kg ditingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014 pukul 00.00 wib.

Dengan kenaikan harga ini, Pertamina mengajukan proyeksi kerugian bisnis elpiji 12 kg bertambah menjadi sebesar US$ 0,51 miliar atau sekitar Rp 5,4 triliun dengan asumsi kurs Rp 10.500 per dolar.

"Jika ada menggunakan kurs Rp 12 ribu per dolar maka kerugian sekitar Rp 6,247 triliun. Dengan kondisi ini, maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari  13,17% akan turun menjadi 5,65%," lanjutnya.

Terkait keputusan tersebut, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan elpiji 12 kg dan epliji 3 kg dalam kondisi aman.

Selain itu, Pertamina akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sangksi tegas terhadap agen yang melakukan pelanggaran mengenai harga jual maupun tindakan penimbunan yang akan berdampak pada ketersediaan elpiji 12 kg dan 3 kg. Sangsi kepada agen yang melanggar akan berlangsung dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). (Dny/Nrm)

Baca Juga
Cuma Naik Rp 1.000, Bisnis Elpiji 12 Kg Pertamina Merugi Rp 6,5 T

Harga Elpiji Direvisi Naik Rp 12 Ribu/Tabung Mulai Nanti Malam


Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg

Bos Pertamina dan Para Menteri Kumpul di BPK Bahas Harga Elpiji

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Masyarakat Mulai Melirik Bright Gas

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya