10 Importir Terbukti Rembeskan Gula Rafinasi ke Pasar

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan importir gula rafinasi yang terbukti melakukan perembesan selama tahun 2013.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Jan 2014, 18:44 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 18:44 WIB
gula-rafinasi-131008b.jpg
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan importir gula rafinasi yang terbukti melakukan perembesan selama tahun 2013.

Dari 11 importir yang melakukan importasi gula jenis ini, hanya 1 importir yang tidak terbukti melakukan perembesan tersebut.

"Cuma satu yang tidak melakukan perembesan, dari 11 cuma satu," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Dia mengatakan hasil ini didapatkan setelah dilakukan pemanggilan terhadap perusahaan importir gula tersebut. "Ini masih bergerak, sudah dipanggil seluruh perusahaan rafinasi. Setelah dilakukan angka pengurangan dari masing-masing perusahaan yang ditenggarai melakukan perembesan. Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) telah melakukan dari yang ditenggarai terjadi perembesan," lanjutnya.

Dari hasil tersebut, Bachrul memastikan Kemendag akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan importir tersebut. Selain itu, jatah impor yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini akan dikurangi.

Hal ini dinilai cukup memberikan efek jera kepada para importir. "Dikurangi nanti dari pembangian semester 2 (2014). Dengan metode perhitungan pinalti, efek jera sudah menunjukan dampaknya," jelas dia.

Sementara itu, untuk alokasi pada tahun ini, Bachrul mengaku Kemendag masih menunggu data dari industri pengolah gula tersebut.

"Alokasi 2014 masih menunggu industri, yang base-nya tahun 2013 plus angka pertumbuhan yang digunakan," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya