Bank Dunia dan ADB Biaya Pembangkit Listrik Panas Bumi RI

Pemerintah mengaku tengah mempercepat pembahasan RUU Panas Bumi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Feb 2014, 10:10 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2014, 10:10 WIB
listrik1-140123b.jpg
Ambisi pemerintah mengembangkan proyek panas bumi pelan-pelan mulai terwujud. Tak tanggung-tanggung, lembaga keuangan internasional selevel Bank dunia dan Asian Development Bank (ADB) berniat membiayai proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, Wakil Presiden Boediono pernah berpesan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Panas Bumi memfasilitasi ketentuan pembiayaan proyek tersebut oleh dua lembaga keuangan tersebut.

"Sekarang sedang diolah sama teman-teman yang nyusun RUU, saya memimpin rapat kaitannya dengan konsultan independen, pesanan dari Wapres. Barusan World Bank dan ADB kasih fasilitas," kata Rida, seperti dikutip di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Dalam rapat tersebut para konsultan independen menawarkan berbagai skema pembiayaan yang bisa dilakukan untuk proyek panas bumi. Namun hingga kini belum ada satupun skema yang ditentukan.

"Menyampaikan metode segala macam. Belum sampai berapa-berapanya. Mungkin minggu ketiga mereka baru bilang. Metodenya sudah disepakati. Ada dari (BKF) Badan Kebijakan Fiskal, asosiasi, wakil pengembang," ungkapnya.

Terkait RUU Panas Bumi, Kementerian ESDM berharap payung hukum tersebut dapat dirampungkan pada April. Meski diakui Rida, kondisi Indonesia tengah disebutkan dengan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Ya targetnya tetap April. Maksimum setelah beliau-beliau itu (DPR) bekerja kan. Kalau Pemilunya tanggal 9, beliau-beliau masih bisa bekerja sampe kapan, katanya Juli," tutupnya.(Pew/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya