Maskapai Ramai Pangkas Rute, Kemenhub Evaluasi Tarif Bawah

Kemenhub menilai kebijakan pemangkasan rute penerbangan merupakan strategi bisnis dari perusahaan untuk tetap bisa bersaing.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Feb 2014, 20:45 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 20:45 WIB
air-asia-terbang130916b.jpg
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti menilai pengurangan rute penerbangan tiga maskapai yang beroperasi di Indonesia, yaitu Air Asia, Mandala dan Sriwijaya Air, merupakan hal biasa dalam bisnis penerbangan.

Herry mengatakan, maskapai penerbangan memang harus melakukan efisiensi sebesar mungkin untuk dapat bertahan dalam persaingan bisnis penerbangan yang semakin ketat. "Persaingan ini ketat, semua harus efisien," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Maskapai Air Asia, ujar Herry, memang diketahui sudah melakukan kebijakan pengurangan rute penerbangan untuk memperbaiki kinerja bisnisnya. Efisien oleh maskapai penerbangan murah asal Malaysia ini memang sengaja dilakukan agar tetap bertahan dalam persaingan bisnis.

"Yang tidak efisien ya kalah, kami tidak bisa bantu semua, silahkan bersaing tetapi tetap kami kasih batasan," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi bertambahnya maskapai yang mengurangi rute penerbangannya, Kemenhub berencana untuk mengevaluasi tarif bawah tiket pesawat. Langkah ini diharapkan bisa menjaga keberlangsungan bisnis dari maskapai dari perusahaan kecil.

Pengenaan tarif referensi atau evaluasi tarif batas bawah juga dimmaksudkan agar perusahaan penerbangan bisa bersaing secara adil. "Tarif refrensi kaitannya dengan safety. Kalau mereka bermain tarif referensi nanti biar mereka bersaing di service dan segala macam," tandasnya.(Dny/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya