Liputan6.com, Jakarta - Pencoretan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dari kompetisi Indonesia Super League atau Qatar National Bank League 2015 oleh BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) dinilai salah sasaran.
Seharusnya, adanya dualisme kepemilikian dua klub tersebut tidak bisa dijadikan alasan melarang Arema dan Persebaya untuk berkompetisi musim ini.
Menurut Sekjen PSSI, Joko Driyono, Arema dan Persebaya adalah klub yang ikut dalam kompetisi, sementara yang dianggap bermasalah adalah perusahaan yang menaungi.
Advertisement
Karena itu, seharusnya tim tetap bisa berkompetisi dan bertanding di lapangan, dan permasalahan sengketa badan hukum dapat tetap diselesaikan di pengadilan.
"BOPI menganggap dualisme kepemilikan menjadi referensi kuat untuk kedua klub dilarang berkompetisi. Di posisi kami sebaliknya. Yang berkompetisi adalah klub-klubnya bukan badan hukumnya," terang Jokdri kepada wartawan di Kantor Kemenpora usai bertemu BOPI, Rabu 8 April 2015.
Ini yang membedakan persepsi antara PSSI dan BOPI dalam melihat permasalahan Arema dan Persebaya. Apalagi, pria yang akrab disapa Jokdri ini menilai, ketika sebuah klub diatur oleh badan hukum, terbuka untuk terjadi sengketa.
Joko juga menuturkan, pihaknya akan berdialog dengan Arema dan Persebaya terkait permasalahan yang ada sekarang di publik. PSSI juga mempertanyakan sikap BOPI, yang tidak menganggap ini sebagai permasalahan badan hukum, yang tidak bisa dikaitkan dengan keikutsertaan klub di kompetisi.
"Ketika klub diatur oleh badan hukum perusahaan, maka dimungkinkan terjadi sengketa. PSSI ingin memproteksi kompetisi yang notabene klub-klub anggota dan jika ada sengketa," paparnya.
"PSSI ingin menempuh dua tahapan, mediasi atau dibiarkan selesai di pengadilan. PSSI tidak punya opsi untuk menghentikan," lanjut pria yang juga menjabat sebagai CEO PT Liga Indonesia ini.
Baca juga:
Pusamania Tangkap Perantara Judi Bola, PSSI Lapor ke AFC
Johan Ibo Diduga Suap 3 Pemain Pusamania Borneo
Kronologi Penangkapan Terduga Perantara Bandar Judi Johan Ibo