Liputan6.com, Florida- Pegolf legendaris Tiger Woods kembali tersandung masalah. Woods pada Senin (29/5/2017) ditangkap polisi di Jupiter, Florida, Amerika Serikat. Woods didakwa mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.Â
Baca Juga
Seperti diberitakan CNN, Woods ditangkap pukul 03.00 dinihari waktu sempat. Juru bicara kepolisian Jupiter Kristin Rightler membenarkan Woods sempat dijebloskan ke penjara setempat.
Advertisement
Namun Woods langsung dilepaskan selang beberapa jam kemudian. Pria 41 tahun tersebut dibebaskan atas pengakuannya sendiri.
Karier Woods mulai menurun dalam beberapa tahun terakhir. Terutama sejak terkena skandal kecanduan seks. Woods juga kerap dilanda cedera punggung sejak tahun 2014.
Meski mulai menurun, Woods masih belum berencana pensiun dalam waktu dekat.
"Saya ingin mengatakan dengan tegas, saya ingin bermain golf profesional lagi," Kata Woods bulan lalu.