Setelah Sanchez, Ini Pemain Incaran MU Selanjutnya

MU juga mengincar pemain bidikan Chelsea, Alex Sandro.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 25 Jan 2018, 15:31 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2018, 15:31 WIB
Bursa Transfer, Manchester United, Alex Sandro
MU berencana membajak bek Juventus asal Brasil, Alex Sandro dari incaran Chelsea. Juventus mematok harga 60 juta pound sterling untuk pemain berusia 26 tahun tersebut. (AFP/Glyn Kirk)

Liputan6.com, Manchester - Manchester United (MU) telah mendapatkan Alexis Sanchez. Untuk mendatangkan Sanchez, MU harus menyerahkan Henrikh Mkhitaryan ke Arsenal.

Bersama MU, striker Timnas Chile itu akan mengenakan nomor punggung 7. Sanchez juga mendapat upah tertinggi di skuat berjuluk Setan Merah tersebut.

Meski sudah mendapatkan pemain kelas dunia, manajer MU, Jose Mourinho rupanya belum puas. Dia juga mengincar pemain bidikan Chelsea, Alex Sandro.

Sandro tampil cemerlang bersama Juventus musim ini. Dia mampu mencatatkan 21 penampilan di semua kompetisi. Bermain sebagai bek kiri, dia mampu mencetak satu gol dan lima assist.

Dikutip dari Manchester Evening News, Sandro merupakan alternatif Mourinho bila MU gagal mendapatkan Danny Rose dari Tottenham atau Kieran Tierney dari Celtic.

Pelapis Shaw

Bek MU, Luke Shaw

Mourinho ingin mendatangkan Sandro di sisa waktu bursa transfer musim dingin ini. Paling lambat, manajer berusia 55 tahun itu berharap manajemen MU sudah meminang Sandro di awal musim 2018/19.

Sandro dikabarkan bakal menjadi pelapis bek kiri MU, Luke Shaw yang tampil sempurna dalam beberapa pertandingan terakhir.

Bersaing dengan Chelsea

Alex Sandro juga diincar Chelsea.

Untuk mendapatkan Sandro, MU harus melawan Chelsea. Tak hanya itu, setumpuk uang juga harus disiapkan manajemen Setan Merah.

Sebelumnya, Chelsea telah mencoba mengontrak Alex Sandro, tapi Juventus enggan melepasnya. Si Nyonya Tua bersikeras memasang banderol lebih dari 60 juta euro (Rp 990 miliar) untuk sang pemain Brasil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya