Liputan6.com, Jakarta Kabar buruk didapat Persib Bandung jelang lawan Persipura Jayapura, pada pekan kedelapan Go-Jek Liga 1 bersama BukaLapak di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (12/5/2018).
Persib mendapat sanksi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Hukuman tersebut berupa denda akibat beberapa pelanggaran.
Advertisement
Baca Juga
Merujuk pada dua surat Konfrimasi Denda Pelanggaran Disiplin Go-Jek Liga 1 2018, Persib dikenakan denda total Rp. 120 juta. Mereka dinilai telah melakukan beberapa pelanggaran regulasi yang telah ditetapkan PT LIB.
Seperti dilansir dari situs resmi klub, pelanggaran tersebut terjadi saat laga pembuka Go-Jek Liga 1 2018 menghadapi PS TIRA (26 Maret). Kemudian saat melakoni partai tandang kontra Sriwijaya FC (1 April) 2018.
6 Kali Pelanggaran
Dari dua pertandingan, PT LIB mencatat, Persib telah melakukan pelanggaran regulasi sebanyak enam kali.
Contohnya, Panpel Persib tidak menyediakan ambulans saat sesi offical training PS TIRA. Kemudian, tim terlambat keluar ruang ganti jelang babak kedua sehingga terjadi delayed kick-off saat laga melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.
Advertisement
Tak Boleh Banding
Dalam hal ini, Persib tidak diperkenankan untuk mengajukan banding atas pelanggaran tersebut. Lebih dari itu, Persib akan dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi.