Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjawab tudingan sudah terlibat dalam kasus pengaturan skor laga PSS Sleman melawan Madura FC. Rumor mencuat setelah CEO PT LIB, Risha Adi Wijaya memenuhi pemeriksaan oleh Satgas Anti-Mafia Bola pada Kamis (3/1/2019).
Kehadiran PT LIB disebut bukan dalam rangka pengusutan pengaturan skor yang diduga terjadi dalam laga Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.
Advertisement
Baca Juga
PT LIB menegaskan kehadiran Risha memenuhi pemanggilan Satgas Anti-Mafia Bola hanya menjelaskan posisi PT LIB dan tugasnya dalam kompetisi sepak bola Indonesia.
PT LIB melihat kabar pemanggilan yang dilakukan Satgas Anti-Mafia Bola tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kabar yang beredar menyatakan panggilan Satgas Anti-Mafia terhadap PT LIB adalah untuk mengusut pengaturan skor pertandingan PSS Sleman dan Madura United, di mana PT LIB diklaim terlibat.
CEO PT LIB, Risha Adi Wijaya, dan COO PT LIB, Tigorshalom Boboy, meluruskan pemanggilan dari Satgas Anti-Mafia Bola kepada operator kompetisi adalah untuk memberikan keterangan mengenai fungsi dan tugas dalam kompetisi sepak bola Indonesia dan tidak sampai ke ranah penyidikan terkait pertandingan yang diduga ada pengaturan skor seperti dalam laga PSS kontra Madura FC.
"Pokok-pokok yang kami sampaikan adalah seputar PT LIB, fungsi dan tugasnya, seperti anggaran dasar, lalu pemegang saham, direksi dan kemudian masuk ke ranah pengelolaan kompetisi, seperti siapa perangkat yang bertugas dalam sebuah pertandingan. Kami juga sudah menyampaikan dari mana pendanaan PT LIB, sponsor dari mana saja, termasuk pengelolaan anggaran. Kami berikan bukti yang otentik dan data yang valid," ujar Risha Adi Wijaya di Kantor PT LIB, Jumat (4/1/2019).
"Secara keseluruhan PT LIB menjelaskan seperti apa tugasnya. Kami jelaskan gamblang hubungan dengan PSSI dan dalam proses pemberian keterangan tidak menyinggung spesifik terhadap pertandingan tertentu," lanjut Risha.
Membantu Penyelidikan
COO PT LIB, Tigorshalom Boboy, juga menegaskan kabar beredar yang tidak benar. Tigor menegaskan Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan, dan Risha Adi Wijaya datang untuk pemberian keterangan dalam proses penyidikan, dan bukan untuk proses penyidikan.
"Banyak yang mengatakan PT LIB sudah masuk proses pemeriksaan. Pak Berlinton dan Pak Risha datang hanya diminta untuk membantu proses penyelidikan, di mana mereka dimintai keterangan," tegas Tigorshalom di tempat yang sama.
"Nanti dari proses penyelidikan baru naik ke proses penyidikan, dalam hal ini status terperiksa menjadi saksi atau tersangka. Jadi ini yang perlu kami jelaskan karena ada berita yang menganggap kami diduga terlibat pengaturan skor. Ini masih proses penyelidikan, bukan penyidikan. Kalau pun nanti naik ke penyidikan dan PT LIB dipanggil lagi, kami siap memenuhi panggilan. Kami dipanggil kemarin murni hak kepolisian, kami sebagai warga negara tentu memenuhi undangan, tidak dalam status apa pun," tutur Tigor.
Advertisement