Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dilaporkan telah menahan tiga suporter asal Indonesia. Penahanan terkait pertandingan Malaysia kontra Timnas Indonesia pada matchday kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11).
Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (21/11/2019), membenarkan ada tiga suporter Timnas Indonesia yang ditahan polisi setempat karena kasus "teror bom" di media sosial.
Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin. Mereka berasal dari Bali.
Advertisement
"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya.
Terkait dengan itu, aliansi telah meminta bantuan pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal, untuk menangani kasus ini, .
"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di Kedutaan," kata Luki Ardianto.
Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau pihak kedutaan belum bisa menangani kasus penahanan suporter Timnas Indonesia itu.
Dipantau KBRI
Sementara itu, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur karena mereka minta surat terlebih dahulu.
Namun, ia juga mendapat informasi jika pihak kedutaan sudah ada yang memantau. "Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata pria asal Madiun tersebut.
Advertisement
Keterangan Pengacara
Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.
"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," katanya.(Antara)