Liputan6.com, Jenewa - Presiden Paris Saint-Germain (PSG), Nasser Al-Khelaifi didakwa terlibat kasus suap dengan mantan Sekjen FIFA, Jerome Valcke, dalam kaitannya dengan hak siar Piala Dunia.
Kejaksaan Agung Swiss mengeluarkan pernyataan pada Kamis (20/2/2020) bahwa Al-Khelaifi dan Valcke telah didakwa sehubungan dengan pemberian hak media untuk berbagai pertandingan turnamen Piala Dunia dan Piala Konfederasi FIFA.
Baca Juga
Tersangka ketiga yang tidak disebutkan namanya dalam kasus tersebut digambarkan oleh Jaksa Swiss sebagai pengusaha di sektor hak siar pertandingan olahraga, di mana sosok ini juga didakwa atas tuduhan suap.
Advertisement
"Investigasi mengungkapkan bahwa Valcke telah menerima keuntungan yang tidak semestinya dari kedua terdakwa," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung Swiss, seperti dilansir AFP.
Selain sebagai presiden PSG, Al-Khelaifi juga menggeluti bisnis media di mana dia diketahui sebagai pemilik BeIn Sports. Al-Khelaifi disebut-sebut menyuap Valcke, yang kala itu punya kewenangan dalam mengatur hak siar turnamen sepak bola paling bergengsi itu.
Valcke sendiri sudah dipecat dari jawaban Sekjen FIFA pada 2015. Terkait dakwaan dari Kejaksaan Agung Swiss, Al-Khelaifi memberi bantahan telah memberi suap berupa hadiah mahal dan berbagai akses kemewahan kepada Valcke untuk mengamankan hak siar Piala Dunia.
Bantahan Al-Khelaifi
Chairman Qatar Sports Investmenst itu merasa sudah bekerjasama dengan pihak berwenang. "Saya sudah menjawab semua yang ditanyakan. Saya tidak punya sesuatu untuk disembunyikan," kata Nasser Al-Khelaifi, seperti dikutip dari Marca.
"Saya lega sudah melalui proses ini dan berencana kembali ke Prancis tanpa pikiran bermasalah. Saya bersedia, jika pihak berwenang Swiss ingin kembali berbicara dengan saya," terangnya.
Advertisement
Investigasi Sejak 2017
Penyelidikan tentang dugaan kasus suap yang melibatkan Nasser Al-Khelaifi dan Jerome Valcke sudah berlangsung sejak 2017. Tim investigasi Kejaksaan Agung Swiss masih bertugas mencari bukti- bukti lainnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini