Liputan6.com, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang atau tidak. Sebab PSBB fase ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Dia menyatakan saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.
Baca Juga
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucap Anies Baswedan, usai peninjauan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apa pun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.
Â
Mal Jakarta Dibuka 5 Juni?
Anies juga menyatakan belum adanya peraturan adanya jadwal pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies.
Advertisement
Tempat Publik Ditutup
Sebelumnya, seiring aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, sejumlah tempat publik, termasuk mal, ditutup demi menekan kurva positif COVID-19 di Ibu Kota. Sesuai rencana, PSBB tahap III ini berlangsung hingga 4 Juni 2020.
Merujuk pada aturan itu, berarti kurang dari seminggu lagi mal-mal di Jakarta bisa beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, mengatakan bahwa mal di DKI Jakarta akan dibuka pada 5 Juni 2020.
"Rencana mal dibuka mulai tanggal 5 Juni," kata Ellen kepada Liputan6.com, Sabtu, 23 Mei 2020.
Â
Penjagaan TNI-Polri
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengerahkan TNI-Polri di sejumlah titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat.
Menurut dia, aparat TNI-Polri akan bertugas mulai hari ini untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Â
Advertisement
Jokowi Tinjau Kesiapan
Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (26/5/2020).
"Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," jelas Jokowi.
Dia menyebut pengerahan pasukan TNI-Polri tersebut akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Salah satunya yakni, DKI Jakarta.
(Ika Defianti)