Liputan6.com, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 14 hari ke depan sejak Jumat (31/7/2020) besok.
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore.
Dengan diperpanjangnya PSBB Masa Transisi ini maka kegiatan yang masih terus berlangsung harus terus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Advertisement
"Pemprov DKI bersama TNI Polri akan terus melakukan pengawasan, pendisiplinan dan langkah tegas akan dilakukan," tutur Anies.
Diperpanjangnya PSBB masa transisi ini tak mengejutkan. Pasalnya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta semakin melonjak di penghujung Juli 2020 ini.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kasus Pertama
Seperti diketahui, kasus pertama Covid-19 di Jakarta ditemukan pada 3 Maret 2020 dan jumlah pasien positif semakin meningkat. Lalu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan melaksanakan PSBB fase pertama pada 10 April 2020.
Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.904 orang pada Kamis (30/7/2020).
Dengan begitu, maka total akumulatif 106.336 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini ada 2.154 orang.
Advertisement