Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial, Juliari Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi bansos covid-19. Juliari menjadi menteri kedua setelah KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Juliari Batubara didapuk Presiden Jokowi sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu 23 Oktober 2019. Dia dipercaya sebagai Menteri Sosial atau Mensos menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dalam kasus bantuan sosial covid-19, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka.
Advertisement
Tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta
Juliari Batubara sendiri sudah menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12/2020) dinihari WIB. Menggunakan masker dan topi, serta rompi hitam, Juliari memasuki gedung KPK.
Â
Â
Â
Saksikan Video KPK di Bawah Ini
Pernah Aktif di Olahraga
Sebelum menjabat sebagai Mensos, Juliari punya jejak dalam dunia olahraga nasional. Tercatat, Julari pernah memegang jabatan di tiga organisasi olahraga.
Jejak Juliari di dunia olahraga pertama kali ada di PB Perbasi. Pada masa jabatan 2002-2004, ia memegang posisi sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat.
Di akhir masa jabatannya, Juliari juga terpilih sebagai Ketua Umum PP Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) masa jabatan 2003-2011.
Ia lalu pernah menjabat sebagai Ketua Biro Promosi dan Pemasaran KONI Pusat (2007-2011).
Advertisement