Liputan6.com, Jakarta Rusia dikabarkan membalas tindakan pengusiran yang dilakukan Belanda. Negara pimpinan Vladimir Putin itu disebut mengusir 15 diplomat dari Kedutaan Belanda di Moskow.
Pada Selasa 19 April 2022, Rusia mengumumkan bahwa pihaknya akan mengusir 15 diplomat asal Belanda, seraya mengatakan bahwa para diplomat tersebut memiliki waktu selama dua minggu untuk meninggalkan negara itu.
Baca Juga
Para utusan atau diplomat Belanda itu akan meninggalkan kedutaan besar Belanda di Moskow dan konsulat di St. Petersburg.
Advertisement
Menteri Luar Negeri Belanda, Wopke Hoekstra seperti dikutip VOA Indonesia mengaku sudah menduga tindakan balasan Rusia tersebut. "Hal ini sudah diduga bahwa Rusia akan melakukan tindak balasan. Meskipun begitu, hal ini merupakan langkah yang disesalkan.” kata Wopke.
Sebelumnya, Belanda mengusir 17 warga Rusia pada Maret lalu. Pengusiran itu dilakukan lantaran Belanda menganggap ke-17 orang tersebut adalah agen intelijen yang menyamar sebagai diplomat.
Di sisi lain, Rusia juga mengusir empat warga Austria dan 12 warga Belgia. Aksi itu dilakukan juga sebagai bentuk balasan.
Rusia memang terus mendapat sanksi dan diplomatnya diusir dari berbagai negara. Itu terjadi setelah invasi Rusia terhadap Ukraina yang dimulai 24 Februari lalu.
PBB Tak Tinggal Diam
Sementara itu, Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tak tinggal diam melihat perang Rusia Ukraina. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada Selasa 19 April 2022 mengajukan empat hari jeda kemanusiaan minggu ini bertepatan dengan Paskah Ortodoks.
"Gencarnya serangan (Rusia) dan banyaknya korban jiwa yang mengerikan terhadap warga sipil yang kita saksikan sejauh ini bisa jadi tidak berarti, dibanding kengerian yang akan terjadi," kata Guterres mengenai serangan Rusia di Ukraina timur seperti dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (20/4/2022).
"Ini tidak bisa dibiarkan terjadi. Ratusan ribu nyawa dipertaruhkan." katanya menambahkan.
Advertisement
Membatasi Hak Veto
Di sisi lain, PBB juga tengah mempertimbangkan membatasi penggunaan hak veto kelima negara anggota teta Dewan Keamanan PBB. Usulan itu kabarnya diajukan Amerika Serikat dan Liechtenstein.
Meskipun ide tersebut tidak didukung satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seperti Rusia, China, Prancis, dan Inggris.