[Cek Fakta] Media Malaysia Kabarkan Temuan MYR 1 Miliar di Kapal Jo Lo

Media Malaysia mengabarkan temuan uang 1 miliar atau atau sekitar Rp 3,5 triliun di kapal Equanimity. Benarkah?

oleh Diyah Naelufar diperbarui 08 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2018, 09:00 WIB
20160607-kabareskrim-jakarta-ari dono
Kabareskrim, Irjen Ari Dono Sukmanto. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim menyita kapal Equanimity yang sudah beberapa tahun diburu oleh Federal Bureau Investigation (FBI). Kapal bernilai USD 250 juta itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

 

Terkait penangkapan tersebut, sebuah akun Facebook di Malaysia, Miyoyo menuliskan bahwa polisi menemui uang ringgit sebanyak 1 miliar atau atau sekitar Rp 3,5 triliun di kapal yang ditangkap Rabu 28 Februari 2018 di Teluk Benoa, Bali. Kabar itu juga dimuat di media negeri jiran. Benarkah?

Fakta:

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah tuduhan pemberitaan dari salah satu media di Malaysia. Ia bahkan mempertanyakan kredibilitas media yang menyebarkan kabar itu.

"Media itu justru melakukan framing pemberitaan menjadi ‘Penyiasat Indonesia menjumpai 1 billion ringgit tersimpan rapi dalam kapal Jo Lo. Siap berbalut kertas hadiah. Untuk siapa ya pak?" kata Ari mengutip pemberitaan media yang dimaksud, Selasa 6 Maret 2018.

Namun, lanjut dia, basis data pemberitaan media itu hanya berasal dari tangkapan gambar atau screenshoot Facebook. Ironisnya, tangkapan gambar itu juga tidak menampilkan link dari akun Facebook tersebut.

"Bahkan juga tidak ada nama si pembuat status itu,” imbuh Ari dalam keterangan resminya.

Ari kemudian membandingkan dengan model pemberitaan media di Indonesia.

"Media di Indonesia lebih bertanggung jawab. Mereka meletakkan, minimal back link saat membuat berita dari unggahan di media sosial," jelas Ari.

"Jadi, bagi saya, itu media recehan. Media penyebar hoax. Enggak usah dipercaya," tegas Ari.

Ari menguraikan, bahwa jajarannya sudah bekerja sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang ditetapkan.

"Saat satgas melakukan proses penggeledahan dan penyitaan kapal milik Malaysia Equanimity pada 28 Februasi 2018, semuanya sesuai prosedur. Mulai dari proses penggeledahan dan penyitaan terdokumentasikan. Bahkan selalu mendapat pendampingan dari kru kapal dan penasihat hukum perusahaan pemilik kapal," urai Ari.

Dalam proses itu juga, jajarannya tidak menemukan seperti yang disebutkan oleh salah satu media di Malayasia itu.

"Saat proses tersebut juga tidak ditemukan barang apa pun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal," jelas Ari.

Selain itu juga, lanjut Ari, pengungkapan terkait kasus kapal milik Malaysia itu juga merupakan hasil operasi gabungan.

"FBI meminta Polri untuk melakukan joint operation dalam penyitaan terhadap kapal itu. Sebab FBI tengah melakukan proses penyidikan atas kapal tersebut. Bahkan selama proses hingga hari ini, FBI juga tetap berdampingan dengan Polri menuntaskan kasus ini," lanjut Ari.

Sekarang, lanjut dia, Polri justru menunggu pihak Malaysia untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hoax itu. Terlebih lagi hubungan Malaysia dengan Indonesia sedang harmonis seperti ini.

Kesimpulan: TIDAK BENAR

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya