Cek Fakta: Polisi Peras Pengendara Mobil di Mesuji? Ini Faktanya

Viral kabar tentang polisi memeras pengendara mobil di Mesuji, benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Nov 2019, 16:56 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 16:56 WIB
[Cek Fakta] Gambar Tangkapan Layar Foto Polisi Merazia Pengendara
[Cek Fakta] Gambar Tangkapan Layar Foto Polisi Merazia Pengendara

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang sejumlah anggota polisi yang memeras pengemudi di Mesuji, Lampung beredar di media sosial.

Kabar ini diunggah oleh akun Facebook Mismat Donda pada 13 Februari 2018. Akun facebook Mismat Donda mengunggah sebuah gambar sejumlah anggota polisi yang tengah memberhentikan kendaraan.

Dalam gambar itu, terdapat sebuah narasi yang mengaitkan gambar tersebut dengan pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi.

Berikut narasinya:

Kpda pak presiden indonesia Pak joko widodo (jokowi) Kepolisian daerah mesuji semakin ganas dgn mnangkap mobil2 dan meminta uang sbsar 200000 rupiah secara paksa baru di beri jalan lancar. Mohn di selesai kan pak atas pungli kepolisian mesuji lampung. Tolong bantu bagikan agar pak presiden indonesia kta tau bagimana polisi di jalan selalu pungli.

Konten yang diunggah akun facebook Mismat Donda telah 26 ribu kali dibagikan dan mendapat 655 komentar warganet.

 

Penelusuran Fakta

Setelah ditelusuri, kabar tentang anggota polisi yang memeras pengendara di Mesuji, Lampung ternyata tidak benar.

Informasi ini dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kominfo.go.id dengan judul artikel "[HOAKS] Kepolisian Mesuji Semakin Ganas Dengan Menangkap Mobil2 dan Meminta Uang sebesar 200000 Rupiah".

Telah beredar postingan di Facebook pada tanggal 13 Februari 2019 melalui media sosial dengan pesan kepada pak presiden pak Joko Widodo (jokowi)

Kepolisian daerah mesuji semakin ganas dgn menangkap mobil2 dan meminta uang sbsar 200000 rupiah secara paksa baru di beri jalan lancar. Mohon diselesaikan pak atas pungli kepolisian mesuji lampung.

Tolong bantu bagikan agar pak presiden indonesia kta tau bagaimana polisi di jalan selalu pungli.

Faktanya info dari media sosial itu tidak benar adanya info tersebut pernah beredar di sosial media pada bulan Februari 2018 isu tersebut disebarkan oleh akun Bambang Putra Ragil kini isu tersebut marak lagi. Bahwa pihak kepolisian pernah menjelaskan bahwa kejadian dalam foto tersebut bukanlah melakukan pungutan liar, melainkan penghapusan merk yang tertera pada masing-masing kendaraan. Merk tersebut bisa ditempelkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang ingin melakukan pungli atau tidak kejahatan lainnya terhadap kendaraan yang melintas. Dan agenda tersebut sudah direncanakan oleh Kepala bagian operasional kepolisian resor Mesuji.

Selain itu, akun twitter resmi Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri juga mengklarifikasi kabar tersebut.

"Kami akan merilis adanya pemberitaan di Media Sosial yang menyatakan bahwa Kepolisian Mesuji meminta uang sebesar Rp. 200.000,- secara paksa, baru diberi jalan lancar adalah HOAX.BE SMART NETIZEN YA MITRA HUMAS.," tulis akun twitter @DivHumas_Polri.

 

Kesimpulan

Tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah pengendara di Mesuji, Lampung.

Gambar yang diunggah akun facebook Mismat Donda merupakan kegiatan razia penghapusan cap atau merek rumah makan di bak truk lintas Sumatera pada April 2017. Narasi yang terdapat dalam gambar tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya