Cek Fakta: Tidak Benar Menag Fachrul Razi Sebut Penusukan Syeikh Ali Jaber Kriminal Biasa

Beredar klaim tentang Menteri Agama Fachrul Razi menyebut penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Sep 2020, 20:07 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 20:07 WIB
Gambar Tangkapan Layar Artikel tentang Menag Fachrul Razi (sumber: Facebook)
Gambar Tangkapan Layar Artikel tentang Menag Fachrul Razi (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang Menteri Agama Fachrul Razi menyebut penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa beredar di media sosial. Klaim ini disebarkan akun Facebook Nanda Alfathar pada 15 September 2020.

Akun Facebook Nanda Alfathar mengunggah gambar tangkapan layar dari sebuah artikel berjudul "Menag Fachrul Razi Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Kriminal Biasa" yang dimuat situs telusur.id pada 14 September 2020.

Akun Facebook Nanda Alfathar kemudian menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya.

"Pelaku Hafiz Qur'an di cap Teroris..Pelaku Teror kepada Ulama..di anggap kriminal Biasa...

Yakin ini manusia beragama..??" tulis akun Facebook Nanda Alfathar.

Klaim tentang Menteri Agama Fachrul Razi menyebut penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa telah 197 kali dibagikan dan mendapat 675 komentar warganet.

 

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tentang Menteri Agama Fachrul Razi menyebut penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "menag sebut penusukan syekh ali jaber kriminal biasa".

Memang terdapat artikel yang menggunakan judul tersebut, yakni situs telusur.co.id. Namun tidak ada kalimat langsung dari Fachrul Razi yang menyebut bahwa penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa.

Liputan6.com juga menemukan artikel yang memuat kutipan lengkap pernyatan Fachrul Razi terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Adalah artikel berjudul "Menag Fachrul Razi: Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Kriminal" yang dimuat situs Liputan6.com pada 14 September 2020 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber. Menurut Menag, penusukan Syekh Ali Jaber adalah tindakan kriminal.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ucap Fachrul di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dia mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas demi kemasylahatan umat.

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata dia.

Menurut Fachrul, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," kata dia.

Maka dari itu, Fachrul Razi meminta agar negara bisa menjamin keamanan bagi para pendakwah. "Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," kata dia.

Penceramah, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian lengan akibat ditusuk oleh seorang pemuda saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Barat, Bandar Lampung, pada Minggu 13 September 2020.

 

 

Kesimpulan

Klaim tentang Menteri Agama Fachrul Razi menyebut penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa ternyata tidak benar. Menag Fachrul Razi tidak pernah menyebut penusukan Syekh Ali Jaber kriminal biasa.

Fachrul Razi justru mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Narasi yang disampaikan dalam gambar tangkapan layar artikel tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya