Kominfo Gandeng Polri Berantas Hoaks Covid-19

Per Agustus 2020, terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Sep 2020, 18:36 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 18:36 WIB
Memiliki Riwayat Hipertensi dan Diabetes, Pasien Corona Covid-19 Ini dinyatakan Sembuh
ilustrasi virus. (Sumber: liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus proaktif memberantas sebaran hoaks. Khususnya selama masa pandemi virus corona Covid-19.

Apalagi dari hasil pantauan Tim AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di melalui media sosial.

Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pihaknya terus berupaya mengklarifikasi konten hoaks yang tersebar di media sosial. Salah satu caranya dengan menggandeng Polri.

"Kami telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19," kata Rosarita seperti dilansir dari situs kominfo.go.id, Minggu (20/9/2020).

Menurut Rosarita, peredaran konten hoaks soal Covid-19 berdampak fatal bagi kesehatan maupun aspek-aspek lainnya. Bahkan, informasi yang tidak tepat dan beredar luas bisa memengaruhi keberhasilan penanganan Covid-19.

"Karena itu, guna menangkal kekhawatiran di tengah masyarakat akibat maraknya hoaks, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan," tuturnya.

Rosarita mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dengan informasi seputar Covid-19 yang beredar di media sosial. Apalagi jika informasi tersebut bukan berasal dari sumber yang kredibel.

Kominfo sebagai Government Public Relations menyediakan informasi seputar Covid-19 yang terus diperbaharui setiap hari. Informasi itu disebarluaskan melalui seluruh kanal informasi Kominfo baik website dan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube sampai TikTok.

"Bahkan, akun resmi Instagram Kementerian Kominfo sudah menjadi suggested page informasi mengenai Covid-19. Setiap hari, melalui laman resmi kominfo.go.id, laporan isu hoaks bisa diakses oleh masyarakat melalui https://komin.fo/inihoaks," ucap Rosarita.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya