Cek Fakta: Tidak Benar Judul Artikel Jual Miras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri judul artikel "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara"

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mar 2021, 17:20 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 16:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri judul artikel  "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara"
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri judul artikel "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara"

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati tangkapan layar judul artikel Kompas.com jual minuman keras (miras) hukumnya boleh untuk membantu kas negara. Tangkapan layar judul artikel tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Tangkapan layar judul artikel Kompas.com "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara" dimuat pada Rabu 17 Februari 2021, pukul 08.34 WIB, dalam tangkapan layar artikel Kompas.com juga menampilkan foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Benarlkah tangkapan layar judul artikel Kompas.com jual miras hukumnya boleh untuk membantu kas negara?. Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri tangkapan layar judul artikel Kompas.com jual miras hukumnya boleh untuk membantu kas negara, dengan menyisir artikel situs kompas.com, untuk mencari kesamaan dengan artikel dengan tangkapan layar artikel tersebut.

Hasilnya, ditemukan artikel yang memiliki kesamaan dari sisi waktu tayang dan foto Wapres  Ma'ruf Amin. Namun, ada perbedaan dalam judul artikel, yaitu 

"Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini" yang juga dimuat pada 17 Februari 2021, 08.34 WIB.

Berikut perbandingannya:

Tangkapan layar klaim

 

Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara

Hasil penelusuran

Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara

 

 

Dalam Artikel berjudul "Cek Viral Kiai Maruf Soal Minuman Keras Bantu Kas Negara"  yang dimuat situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mui.or.id, pada 28 Februari 2020, Tim Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia Pusat menelusuri tangkapan layar yang mencatut portal berita Kompas.com, Tim tidak dapat menemukan berita yang berjudul demikian di atas.

Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 | 08:34 WIB, Tim Komisi Infokom menemukan berita dengan judul yang berbeda, yaitu Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksi Covid-19 Sinovac Pagi Ini.

 

Sumber: 

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/08340661/wapres-maruf-amin-disuntik-vaksin-covid-19-sinovac-pagi-ini

https://mui.or.id/berita/29730/cek-viral-kiai-maruf-soal-minuman-keras-bantu-kas-negara/

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com,  tangkapan layar judul artikel Kompas.com "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara" tidak benar.

Judul artikel dalam tangkapan layar tersebut telah diubah, tidak sesuai dengan judul artikel aslinya.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya