Hoaks Terkini Seputar Pemberian Bantuan, Mencatut Presiden sampai Lembaga Negara

kumpulan hoaks seputar pembagian bantuan terkini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Agu 2023, 09:08 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 07:00 WIB
Tangkapan layar hoaks seputar bantuan yang diunggah akun Facebook
Cek Fakta Liputan6.com telah mendapati sejumlah hoaks pemberian bantuan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar pemberian bantuan tentu menjadi angin segar bagi yang membutuhkan, namun kerap dijadikan bahan hoaks untuk beragam tujuan.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mendapati sejumlah hoaks pemberian bantuan, informasi bohong tersebut pun mencatut nama besar tokoh hingga lembaga negara.

Berikut kumpulan hoaks pembagian bantuan terkini.

Video Jokowi Umumkan Pemberian Bantuan Rp 1,2 Juta dengan Cantumkan Tanda Like Akun TikTok

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemberian bantuan Rp 1,2 juta dengan cara mencantumkan tanda Like pada akun TikTok.

Klaim Jokowi berikan bantuan Rp 1,2 juta dengan cara mencantumkan tanda Like pada akun TikTok berupa video yang menampilkan Jokowi sedang berbicara menggunakan pengeras suara "Diberikan bantuan sebesar satu juta 200 ribu"

Dalam tayangan tersebut pun terlihat seorang yang sedang memegang sejumlah lembaran uang nominal Rp 100 ribu.

Pada tayangan tersebut terdapat tulisan "Diberikan bantuan sebesar Rp 1.200.000 bagi yang sudah ikutan cara ini"

Kemudian video tersebut menanyangkan cara untuk mendapati uang tersebut yaitu menampilkan akun TikTok bernama Bp Jokowi yang menampilkan unggahan foto Jokowi mengenakan busana adat Jawa, dalam video tersebut pun terdapat tangan yang bergerak memberikan Like dan mengarahkan untuk menyalin tautan.

Kemudian pada video berikutnya menampikan halaman yang menyatakan seorang mendapat uang.

Benarkah Jokowi berikan bantuan Rp 1,2 juta dengan cara mencantumkan tanda Like pada akun TikTok? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini...

OKI Bagikan Dana Bantuan Rp 124 Juta untuk Umat Islam

Cek Fakta Liputan6.com memperoleh informasi Organisasi Kerja sama Islam (OKI) atau The Organization of Islamic Cooperation (OIC) membagikan dana bantuan Rp 124 juta untuk umat Islam. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi OKI bagikan dana bantuan Rp 124 juta untuk umat Islam berupa tulisan sebagai berikut.

"🎉

Organisasi Kerjasama Islam telah mengumumkan bahwa dana bantuan untuk tahun 2023 akan disalurkan kepada umat Islam yang membutuhkan di seluruh dunia mulai hari ini.

Jika Anda adalah pemeluk Islam, Anda akan memiliki kesempatan untuk menjadi penerima manfaat dan menerima setidaknya:Rp124.024.000

*Saya sudah menerimanya*

*Klik di sini untuk mendapatkan*

sponsor-nggift.click/next-muslims-aid-funds/O6UYDtiafQqVBzk9IcBSDt"

Informasi tersebut mengarahkan untuk mengklik tautan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 124 juta dari OKI.

Ketika tautan diklik mengarah pada halaman situs yang terdapat tulisan sebagai berikut. "The Organization of Islamic Cooperation has announced that aid funds for 2023"

"will be distributed to needy Muslims around the world starting today.

If you are a follower of Islam, you will have the opportunity to be a beneficiary and receive at least:Rp124.024.000"

Dalam halaman tersebut terdapat foto sejumlah orang dan disertai dengan logo OKI.

Untuk mendapatkan uang tersebut diarahkan untuk mengikuti petunjuk yang telah ditentukan.

Benarkah informasi OKI bagikan dana bantuan Rp 124 juta untuk umat Islam? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini...

 

Pembagian Dana Bantuan Rp 25 Juta dari BPJS

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 April 2023.

Unggahan klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS berupa tulisan sebagai berikut.

"Terima kasih telah menghubungi BPJS INDONESIA..??

Selamat Anda Terpilih.!!!

Selaku Penerima Dana Bantuan BPJS(PIN Locked Anda *25SD47* )Terdaftar Di Kantor BPJS Indonesia Jakarta Pusat. Menerima Dana Bantuan 25jt Urutan Ke - 7

Sebelum Dana Bantuan Di Cairkan Mohon Di Lengkapi Berkas Anda Sesuai Prosedur di kantor BPJS Pusat.

*SYARAT & KETENTUAN WAJIB DI ISI DENGAN LENGKAP SESUAI DATA IDENTITAS ANDA??*

*➀* _Nama Lengkap :_

*➁* _No Induk KTP :_

*➂* _Tempat/Tgl Lahir :_

*➃* _Jenis Kelamin :_

*➄* _Alamat Lengkap :_

*⇒* _Kel/Desa :_

*⇒* _Kecamatan :_

*⇒* _Kabupaten :_

*⇒* _Provinsi :_

*⇒* _Pekerjaan :_

*II. DATA REKENING TABUNGAN*

*➅* _Nama Bank :_

*➆* _Nomor Rekening :_

*➇*_ Nama Pemilik Rekening :

*➈*_Cabang Bank :_

*III. SYARAT KIRIM FOTO*

*⇒* _Foto KTP :_

*⇒* _Foto Selfie Pegang KTP :_

*⇒* _Foto KK/ Kartu Keluarga :_

*=>*_Foto Buku tabungan

~~~~~~~~~~~~~

Harap di isi sesuai alamat domisili tempat tinggal andadi karenakan data-data anda akan di infut di data basecamp komputer menerima dana bantuan bpjs di tahun 2023.

❊ *SALURAN BANTUAN DANA BPJS* ❊

Bertanggung jawab dan melayani dengan setulus hati serta memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan."

Benarkah klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya