Pilkada 2024 Rawan Serangan Hoaks, Masyarakat Aceh Galang Kekuatan untuk Melawan

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Aceh berpotensi dibayang-bayangi penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, bahkan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Agu 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 07:00 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta- Pilkada 2024 menjadi rawan akan gangguan yang disebabkan sebaran hoaks, Aceh menjadi salah satu wilayah yang telah memitigasinya dan melakukan gerakan untuk mengantisipasinya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Reza Munawir mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Aceh berpotensi dibayang-bayangi penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, bahkan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Sebab itu, sejumlah organisasi dan lembaga di Aceh membentuk koalisi mengawal informasi pemilihan kepala daerah, bernama Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh untuk melawan gangguan informasi selama proses Pilkada 2024.

"Koalisi ini dibentuk dari gabungan elemen masyarakat lintas profesi, etnis, dan usia dengan kesamaan tujuan mengawal Pilkada Aceh melalui penyampaian informasi utuh sesuai dengan fakta," kata Reza,

Adapun koalisi ini terdiri atas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, PWNU Aceh, PW Muhammadiyah Aceh, The Leader, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aceh Institute, Mafindo Aceh, Hakka Aceh, dan Koalisi Anak Muda Democracy Resilience.

Berikutnya Katahati Institute, MaTA,Koalisi NGO HAM, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH Aceh,Youth ID, Flower Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, dan Koalisi NGO HAM Aceh.

Menurutnya kolaborasi multisektoral ini penting dalam menghalau penyebaran hoaks serta memfasilitasi untuk klarifikasi informasi terkait pelaksanaan pesta demokrasi.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat Aceh bisa memperoleh informasi yang kredibel dan tidak terjebak kesimpangsiuran informasi sesat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Ada yang Membenarkan Penyebaran Berita Bohong

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Saiful menyambut baik serta mendukung penuh hadirnya koalisi ini untuk mencegah hoaks yang berpotensi meningkat menjelang pilkada. Belajar dari pengalaman pilkada sebelumnya, penyebaran hoaks terbukti menghadirkan kegaduhan, perpecahan, pertengkaran, bahkan permusuhan di dalam masyarakat.

"Maka, penting untuk mengantisipasi isu-isu hoaks dalam masyarakat melalui aktivitas cek fakta," kata Saiful.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh Tgk. Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal menyatakan, tidak ada landasan agama, konteks adat, maupun landasan hukum yang membolehkan penyebaran berita bohong.

Masyarakat, terutama kalangan intelektual, seharusnya melihat hoaks itu sebagai suatu hal yang najis hingga tidak mudah terprovokasi dan menyebarkannya.

"Penyebaran hoaks sangat berbahaya, bukan hanya berimbas pada segelintir orang, melainkan juga dapat membinasakan masyarakat," katanya.

Sesuai dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) dan Dampaknya bahwa hukum menciptakan hoaks dan menyebarkannya adalah haram dan bertentangan dengan hukum positif dan hukum adat.

"Maka, penjernihan narasi demokrasi dapat melalui aktivitas cek fakta yang dapat membantu masyarakat terhindar dari potensi misinformasi, disinformasi, dan malinformasi," ujar Lem Faisal.

Misinformasi dapat diartikan sebagai penyebaran informasi yang tidak akurat oleh orang yang tidak tahu, sedangkan disinformasi adalah informasi keliru yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk mengelabui dan mencapai tujuan tertentu.

Malinformasi adalah informasi yang bisa jadi benar, tetapi penyajiannya dibentuk sedemikian rupa dengan tujuan untuk merugikan pihak tertentu.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya