Bawaslu Kaltim Ajak Generasi Milenial dan Gen Z Tangkal Hoaks di Pilkada 2024

Menyongsong Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kaltim mengajak generasi milenial dan Gen Z untuk berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks dan praktik politik uang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Sep 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengajak, generasi milenial dan generasi Z untuk aktif menangkal penyebaran berita hoaks dan isu-isu negatif seperti praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, saat ini diperkirakan persentase pemilih muda yang memiliki hak suara saat Pilkada 2024 mencapai 60 persen dari total pemilih.

"Peran generasi muda sangat penting dalam menjaga pemilihan yang adil, bersih, dan demokratis tanpa adanya kecurangan," kata Galeh dilansir dari Antara, Kamis (12/9/2024)

Berdasarkan data terakhir dari Bawaslu, kata Galeh, pemilih pemula yang terdiri atas generasi milenial dan Z mendominasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kaltim untuk Pemilu 2024, yang berjumlah 2.778.664 orang.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.698.673 orang adalah generasi milenial dan Gen Z dengan hampir satu juta pemilih milenial," ucap dia.

Galeh juga mengimbau, kepada generasi milenial dan Z untuk bijak menggunakan media sosial. Ia berharap generasi muda bisa menjadi bagian dari komunitas yang aktif melawan isu-isu negatif dengan memperkuat literasi membaca.

Terkait dengan pelanggaran pada pilkada, menurut Galeh, tidak hanya berkaitan dengan politik uang, tetapi juga penyebaran informasi palsu dan penggiringan opini negatif, terutama di media sosial.

Pada kesempatan itu, Galeh mengajak pemilih pemula untuk berani melaporkan tindak pelanggaran pemilu demi kebaikan demokrasi. Selain itu, dia meminta generasi muda untuk menyaring informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing untuk percaya. Hal ini penting agar tidak menjadi bumerang bagi iklim demokrasi di Kaltim.

"Bawaslu juga memiliki wewenang untuk merekomendasikan dan membekukan platform yang dianggap menyalahi aturan dalam penyebaran informasi. Kami bisa memberikan rekomendasi untuk memblokir konten yang melanggar seperti kampanye hitam di media sosial," tutur Galeh.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya