Citizen6, Jakarta Seorang imigran Cina yang mengaku bersalah awal bulan ini setelah membunuh dengan pisau daging, akhirnya dijatuhi hukuman penjara 125 tahun. Ia terbukti bersalah setelah membunuh seorang wanita serta empat orang anaknya. Menurut Mahkamah Agung Vincen del Giudice, Mingdong Chen, nama pria tersebut, akan dikurung sampai ia meninggal di penjara kelak. Itupun jika ia mencapai usia yang melebihi batas hukumannya.
Man gets 125 years in prison for NYC meat-cleaver killings https://t.co/KdgzVYOPrh
— NBC Chicago (@nbcchicago) October 20, 2015
Baca Juga
"Kekejaman dan sadisme yang terdakwa lakukan membuatnya tak layak untuk kembali ke masyarakat. Dan sekarang, ia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi," kata Jaksa Brooklyn Ken Thompos pada News.com.au, seperti dikutip pada Rabu (21/10/2015).
Advertisement
Pihak berwenang mengatakan pria itu mengaku (dalam bahasa Mandarin) membunuh istri sepupunya Qiao Zhen Li (37), serta keempat anaknya, yaitu Linda (9), Amy (7), Kevin (5), dan William Zhou (1). Latar belakang Chen membunuh yakni ia iri akan keberhasilan keluarga sepupunya di saat yang sama ia dipecat dari pekerjaannya.
Kejahatan Chen diketahui karena sebelumnya Li sempat menelepon ibu mertuanya dan memberitahukan bahwa Chen mengancamnya dengan pisau. Namun meski iri menjadi alasan Chen membunuh, jaksa masih tetap tidak habis pikir mengapa Chen tega membunuh anggota keluarganya sendiri. (sul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6