Bunuh Kerabat dan Empat Anak, Pria Ini Dihukum 125 Tahun Penjara

Pria ini tega membunuh istri serta keempat anak dari sepupunya sendiri

oleh Sulung Lahitani diperbarui 21 Okt 2015, 14:04 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 14:04 WIB
Bunuh Kerabat dan Empat Anak, Pria Ini Dihukum 125 Tahun Penjara
Pria ini tega membunuh istri serta keempat anak dari sepupunya sendiri

Citizen6, Jakarta Seorang imigran Cina yang mengaku bersalah awal bulan ini setelah membunuh dengan pisau daging, akhirnya dijatuhi hukuman penjara 125 tahun. Ia terbukti bersalah setelah membunuh seorang wanita serta empat orang anaknya. Menurut Mahkamah Agung Vincen del Giudice, Mingdong Chen, nama pria tersebut, akan dikurung sampai ia meninggal di penjara kelak. Itupun jika ia mencapai usia yang melebihi batas hukumannya.

 

"Kekejaman dan sadisme yang terdakwa lakukan membuatnya tak layak untuk kembali ke masyarakat. Dan sekarang, ia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi," kata Jaksa Brooklyn Ken Thompos pada News.com.au, seperti dikutip pada Rabu (21/10/2015).

Pihak berwenang mengatakan pria itu mengaku (dalam bahasa Mandarin) membunuh istri sepupunya Qiao Zhen Li (37), serta keempat anaknya, yaitu Linda (9), Amy (7), Kevin (5), dan William Zhou (1). Latar belakang Chen membunuh yakni ia iri akan keberhasilan keluarga sepupunya di saat yang sama ia dipecat dari pekerjaannya.

- 

Kejahatan Chen diketahui karena sebelumnya Li sempat menelepon ibu mertuanya dan memberitahukan bahwa Chen mengancamnya dengan pisau. Namun meski iri menjadi alasan Chen membunuh, jaksa masih tetap tidak habis pikir mengapa Chen tega membunuh anggota keluarganya sendiri. (sul)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya