Citizen6, Jakarta Pemberitaan mengenai dilarangnya pengoperasian layanan transportasi online yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mendadak sontak langsung menyedot perhatian masyarakat Indonesia.
Berbagai respons pun diutarakan para onliner, mulai dari ciapan pro-kontra hingga munculnya meme-meme guyon bertemakan tak ingin kehilangan layanan ojek online.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Walaupun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah kembali mengizinkan layanan ojek online dan layanan transportasi online lainnya dapat beroperasi kembali, itu tak membuat para netizen berhenti mengutarakan kekesalannya terhadap Jonan yang dianggap labil dalam mengambil keputusan.
Hingga kini perbincangan mengenai GoJek dan ojek online lainnya pun masih menjadi topik yang ramai di bahas di linimasa. Tagar #SaveGoJek pun sampai saat ini masih berada dalam jajaran trending topic Twitter kawasan Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis (17/12/2015) malam, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat menyatakan bahwa mereka melarang adanya pengoperasian layanan transportasi online seperti Gojek karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.
(ul)**
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6